Viral di Media Sosial

Pengakuan Pelaku Carok Maut Hasan Busri dari Dalam Tahanan, Terkuak Sikap Mat Tanjar yang Emosional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasan Busri (39) dan adiknya Wardi (35) memberikan pengakuan soal carok maut yang menewaskan Mat Tanjar (45), dan ketiga kerabatnya dari dalam tahanan.

"Dia pegang (baju) dengan tangan kanan, namparnya dengan tangan kiri itu," tandasnya.

Mat Tanjar kemudian meminta Hasan Busri untuk pulang dan mengambil senjatanya.

Singkat cerita carok Hasan Busri dan Wardi melawan Mat Tanjar cs terjadi.

Dalam carok maut tersebut, Hasan Busri dan Wardi menewaskan Mat Tanjar, Najehri (42), Mat Terdam, dan Hafid (45).

Kakak beradik itu kini telah resmi menjadi tersangka.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengurai ancaman hukuman untuk Hasan Busri dan Wardi.

“Penerapan Pasal 340 KUHP, seumur hidup,” ucap AKBP Febri Isman Jaya didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo di Mapolres Bangkalan, Minggu (14/1/2024).

 

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini