Pilpres 2024

Gibran Belum Disanksi Meski Langgar Kampanye di CFD, Pengamat: Heru Budi Sangat-sangat ke Pak Jokowi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Cawapres Gibran Rakabuming. Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dinilai tak tegas dalam memberikan sanksi untuk Gibran Rakabuming Raka yang langgar kampanye di CFD.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono bersama jajarannya dinilai tak tegas dalam memberikan sanksi untuk calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Padahal, Bawaslu DKI Jakarta sudah memutuskan Gibran melanggar aturan karena diduga kampanye di area Car Free Day (CFD) pada awal Desember 2023 lalu.

Namun, sampai detik ini belum juga ada sanksi yang diberikan Pemprov DKI kepada sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menduga, ada faktor kesengajaan Pemprov DKI mengulur-ulur waktu menjatuhkan sanksi kepada Gibran.

“Dalam hal kasus Gibran ini saya melihat ada kesengajaan. Saya melihatnya memang ini ada maksud untuk dikaburkan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/1/2024).

Dosen Universitas Trisakti ini menilai, kurang responsifnya Heru Budi dalam menuntaskan kasus ini berkaitan dengan status Gibran sebagai putra dari Presiden Jokowi.

Apalagi Heru juga selama ini dikenal dekat dengan sosok ayah dari Gibran tersebut.

“Kalau saya melihatnya yang menjadi dasar itu adalah ini soal putra presiden itu. Karena apa? Karena kalau kita kalkulasi, Pj ini kan, pak Heru sangat-sangat ke pak Jokowi. Itu yang menjadi problemnya,” ujarnya.

Sebagai seorang pemimpin, Heru Budi disebut Trubus harus berani tegas tanpa pandang bulu.

Apalagi, Gibran disebut Bawaslu melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

“Harusnya pak Heru itu mengambil langkah-langkah tegas. Artinya, melakukan penegakan aturan,” tuturnya.

Menurutnya, langkah tegas ini harus segera diambil untuk menghindari penilaian Heru Budi melindungi anak presiden.

“Ini semua persoalannya kepada gubernur yang tidak mau tegas. Ini karena jabatan yang dia rangkap itu sendiri dan keberadaan dia kan ketika perpanjangan kemarin kan sangat ditentukan hak prerogatif presiden,” kata Heru.

“Jadi dalam hal ini pak Heru harus punya kebijakan yang menurut saya tak diskriminatif. Jadi harus ditindak,” sambungnya.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News



Berita Terkini