Cerita Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Begal yang Bacok Korban di Penjaringan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi begal. Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap komplotan begal yang beraksi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap komplotan begal yang beraksi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pelaku beraksi pada 11 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Terdapat empat orang pelaku begal yang berhasil diringkus. Keempatnya yaitu berinisial PBS (21), FS (22), FA (29), dan RA (26).

"Pelaku ditangkap pada 26 Januari 2024 di Jakarta Barat," kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (28/1/2024).

Ade Ary menjelaskan, aksi begal ini bermula saat korban bersama seorang rekannya sedang duduk bersantai di pinggir kali.

Tiba-tiba para pelaku datang dan langsung mendekat ke arah korban. Saat itu pelaku meminta korban menyerahkan handphone (HP) dan motornya.

"Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam celurit dan mengambil handphone korban secara paksa," ujar Ade.

Ia mengungkapkan, korban sempat berusaha merebut kembali HP yang diambil salah satu pelaku.

"Saat korban akan merebut handphone kembali, korban malah terkena sabetan celurit di pergelangan tangan kanannya," ungkap dia.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial PSB di Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainya," tutur Ade.

Saat ini keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Berita Terkini