TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek dinonaktifkan Rektor UI karena terlibat kasus kekerasan seksual.
Penonaktifan Melki dibuktikan dengan Surat Keputusan Rektor UI dengan nomor 49/SK/R/UI/2024 yang telah ditandatangani Rektor UI Ari Kuncoro pada 29 Januari 2024.
Siapakah sosok Melki Sedek? bagaimana rekam jejaknya hingga dirinya sempat viral lantaran kerap mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo?
Dilansir dari Linkedin, pria bernama lengkap Melki Sedek Huang tersebut merupakan Mahasiswa UI jurusan Adminitrasi Hukum di Fakultas Hukum.
Melki berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia bersekolah di SMAN 1 Pontianak pada tahun 2016 dan lulus tahun 2019.
Melki lalu melanjutkan kuliah hukum di Universitas Indonesia atas saran dari orang tuanya.
Semasa kuliah, Melki aktif di dunia kampus.
Ia terlibat aktif di BEM Fakultas Hukum UI.
Melki juga aktif dalam berbagai proyek, relawan, dan organisasi seperti Barisan Inti Makara Merah (BARIKARA) sejak 2019 hingga sekarang.
Pada Juni 2020, Melki dinobatkan sebagai Best Staff of Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2020.
Melki telah menyelesaikan program magang di firma hukum Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm pada Agustus 2022 - Februari 2023.
Sebelumnya, Melki sempat juga magang di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) pada Agustus 2021 - November 2021.
Kegiatannya di BEM pun berkembang hingga Melki dipilih menjadi Ketua BEM UI.
Dalam laman yang sama, Melki terlihat selalu hadir dalam beberapa acara dan undangan resmi media untuk menjadi pembicara terkait isu terbaru yang terjadi di Indonesia.