TRIBUNJAKARTA.COM - Proses pemakaman satu keluarga yang terdiri dari suami berinisial W (35), istrinya SW (34), anak pertama RJS (15), anak kedua VD (11), dan anak bungsu SAD (3) berlangsung pilu.
Kelima korban pembunuhan Siswa SMK bernama Junaedi tersebut dimakamkan di TPU Dusun Sarang Alang, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Video yang merekam proses pemakaman korban pembuhan itu viral di media sosial.
Dalam video terlihat kelima jasad sudah terbungkus kain kafan di masukan satu per satu ke dalam liang lahat yang ukurannya sangat besar.
Terdengar isak tangis puluhan warga dan pihak keluarga mengiringi proses pemakaman kelima korban pembunuhan tersebut.
Sejumlah warga juga terdengar melantunkan ayat suci Al Quran.
Tak cuma di makan, puluhan warga desa pun juga terlihat memadati rumah duka.
Netizen yang melihat video tersebut mengaku ikut berduka.
Sebagian netizen juga menyakini satu keluarga korban pembunuhan Junaedi tengah berkumpul di Surga.
"Insha Allah mereka semua berkumpul di SyurgaNya Allah..AAMIIN"
"Surga menanti kalian sekeluarga berkumpul dan berbahagialah di sana"
"Inshaallah husnul khotimah, satu keluarga kumpul di surga , masya allah"
"Ya allah... Semogaa husnul khotimah semua... Semoga ngumpul di surganya allah semuaa ya"
Kekejaman Junaedi
Video saat Junaedi diinterogasi pihak kepolisian beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak Junaedi ditanyai dua penyidik Polres PPU terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Selasa (6/2/2024) dini hari di rumah korban.
"Leher juga(dibacok)?" tanya polisi dikutip dari video TikTok, Rabu (7/2/2024).
"Kepala dua kali," jawab Junaedi yang tampak lemas.
"Semangat eh jangan lemas begitu," ucap seorang perempuan.
"Kepala empat kali ya," ucap Junaedi lagi.
"Kamu buka kelambu langsung kamu tebas gitu?" tanya polisi tegas.
"Iya lima kali kepala," jawab Junaedi.
Di sela-sela interogasi tersebut, Junaedi sempat menyandarkan kepalanya ke meja.
"Berarti si RJS yang terakhir kamu bunuh?" tanya seorang perempuan.
"Iya," jawab lemas Junaedi.
Junaedi pun membuat pengakuan soal pemerkosaan yang sempat dilakukannya kepada jasad RJS dan ibundanya.
Hal tak senonoh itu dilakukan secara bergantian.
"Saat kamu melakukan persetubuhan itu, langsung?' tanya seorang perempuan lagi.
"Iya," kata Junaedi.
"Yang dibunuh R dulu apa mamahnya?" tanya lagi polisi.
"Mamahnya," jawab Junaedi.
"Berarti balik lagi ke kamar (mamahnya untuk memperkosa)," kata polisi yang dibenarkan Junaedi.
Diketahui Junaedi merupakan mantan kekasih RJS dan juga tetangga kelima korban.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan Junaedi dijadikan tersangka, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
“Kita pastikan perkaranya kita kenakan Pasal 340 KUHP karena unsur niat itu sudah muncul yang dirangkai dengan beberapa kejadian sebelumnya, yang bermotif dendam. Barang bukti yang ditemukan juga dibawa dari rumahnya pelaku,” jelas Supriyanto.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News