Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal

Jadi Tersangka Kematian Dante, Kekasih Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kekasih Tamara Tyasmara, YA, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, YA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yg cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," kata Ade Ary, Jumat (9/2/2024).

Ade Ary mengungkapkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana terhadap YA.

"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati," ungkap Ade.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," imbuh dia.

Ade menuturkan, YA ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada hari ini.

Saat ini, YA telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.

"Selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Ade Ary.

Peristiwa tenggelamnya Dante terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sore antara pukul 17.00-17.30 WIB.

Kombes Ade Ary mengatakan, saat itu korban tengah latihan renang di kolam renang tersebut.

"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam berenang, latihan berenang ya," kata Ade kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Ade mengungkapkan, saksi juga melihat korban muntah-muntah dan tidak sadarkan diri ketika diangkat dari kolam renang.

"Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Halaman
12

Berita Terkini