Pemilu 2024

Ketua Pertuni Jaktim Minta KPU Tak Persulit Disabilitas yang Bawa Pendamping Saat Nyoblos di TPS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pertuni DPC Jakarta Timur, Mulyawan saat memberi keterangan terkait belum adanya simulasi pencoblosan Pemilu 2024, Pasar Rebo, Sabtu (10/2/2024). KPU RI diminta tidak mempersulit penyandang disabilitas yang membawa pendamping saat pencoblosan di TPS Pemilu 2024.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta tidak mempersulit penyandang disabilitas yang membawa pendamping saat pencoblosan di TPS Pemilu 2024.

Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur, Mulyawan berharap disabilitas tak dipersulit membawa pendamping agar dapat menggunakan hak pilih sesuai kehendak.

"Untung-untungnya kalau misalkan kita bisa membawa pendamping ya Alhamdulillah. Karena kadang dipersulit dari pihak (petugas di) TPS," kata Mulyawan, Sabtu (10/2/2024).

Dia mencontohkan kasus dialami anggota Pertuni DPC Jakarta Timur pada Pemilu 2019, di mana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melarang disabilitas membawa pendamping.

Pada beberapa kasus penyandang disabilitas hanya diperbolehkan didampingi ke bilik suara oleh anggota KPPS, bukan anggota keluarga atau orang terdekat dipercaya.

Padahal penyandang disabilitas lebih merasa nyaman bila didampingi anggota keluarga atau orang terdekat yang tidak akan memanipulasi mereka dalam menggunakan hak pilih.

"Pengalaman Pemilu yang sudah-sudah template (alat bantu braille dari KPU RI untuk penyandang tunanetra) kita hanya dijadikan tatakan tempat untuk menulis (di TPS)," ujar Mulyawan.

Pertuni DPC Jakarta Timur menilai keberadaan pendamping di TPS juga diperlukan karena pada Pemilu 2024 ini KPU tidak merata dalam memberikan simulasi pencoblosan.

Pasalnya 100 anggota Pertuni DPC Jakarta Timur saja sampai sekarang belum mendapat simulasi pencoblosan Pemilu 2024 dari pihak KPU selaku penyelenggara Pemilu.

"Kalau ada simulasi pencoblosan kita (penyandang disabilitas tunanetra) diberikan template (braille) di TPS tidak terlalu banyak menggunakan pendamping," tutur Mulyawan.

Mulyawan juga berharap KPU RI dapat menyiapkan pendamping di TPS yang memahami penyandang disabilitas sesuai kebutuhan saat proses menggunakan hak suaranya.

Dia mencontohkan pada Pemilu 2019 lalu rekannya penyandang tunarungu justru masuk dalam antrean bersama pemilih lain di TPS, sehingga saat namanya tidak mengetahui gilirannya tiba.

Kasus seperti ini diharapkan tidak kembali terjadi pada Pemilu 2024 yang diklaim KPU RI selaku penyelenggara bakal berjalan inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas.

"Baik tunanetra maupun (disabilitas) lain disiapkan pendamping yang mengerti disabilitas. Supaya kita tidak mengkhawatirkan adanya kecurangan (gak pilih) untuk disabilitas," lanjut dia.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Berita Terkini