TRIBUNJAKARTA.COM - Ketahui cara kerja hitung cepat atau quick count dalam Pemilu Pilpres 2024, serta perbedaannya dengan real count KPU.
Quick count adalah adalah metode hitung cepat pemilu dengan mengambil data dari tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.
Hasil quick count Pemilu biasanya sudah bisa diketahui beberapa jam setelah penutupan pemungutan suara.
Namun, penghitungan quick count bukan hasil resmi, melainkan hasil bayangan berdasarkan survei dari beberapa sampel hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang sudah ditentukan.
Metode penghitungan quick count umumnya dilakukan oleh lembaga survei atau oleh tim internal dari masing-masing kandidat dalam Pemilu.
Lantas, seperti apa cara kerja quick count dalam Pemilu 2024?
Cara Kerja Quick Count
Mengutip Kompas.com, metodologi quick count menggunakan akar ilmu statistika dalam teknik penarikan sampelnya (sampling).
Dari seluruh TPS dalam pemilu, nantinya sampel yang ditarik harus dihitung sehingga diyakini mewakili jumlah dan sebaran jumlah TPS dan dapil tersebut.
Urutan operasionalisasinya, dimulai dari sampling, kemudian mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai cara hitung cepat yang dipakai.
Misalnya samplingnya menggunakan sampel 6.000 TPS, harus diyakini dan dipastikan oleh peneliti bahwa jumlah TPS tersebut adalah representasi dari seluruh daerah pemilihan.
Quick count mendata angka yang didapat berdasarkan formulir C1 dari TPS yang menjadi sampel.
Tahapan Quick Count
Berikut adalah tahapan kerja lembaga survei dalam melakukan quick count:
1. Menentukan sampel TPS
Langkah pertama adalah menentukan sampel TPS, yang diambil secara acak dan representatif dengan mewakili karakteristik populasi di Indonesia.
Semakin besar jumlah sampel TPS yang diambil, semakin kecil tingkat kesalahan atau margin of error dan makin akurat hasil yang didapat.