Viral di Media Sosial

Kata Komeng Soal Pose Kocaknya di Surat Suara Pemilu 2024: Masa Dilarang? Kecuali Telanjang Bulet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Komedian Alfiansyah atau dikenal dengan nama Komeng menjadi perbincangan publik usai pose kocaknya di foto surat suara Pemilu 2024.

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelawak tanah air, Alfiansyah atau dikenal dengan nama panggung Komeng, menyita perhatian publik di hari pencoblosan Pemilu 2024. 

Pasalnya, wajah Komeng yang dipasang di surat suara DPD RI Pemilu 2024 di luar lazimnya pose seorang calon legislatif. 

Pose Komeng di foto surat suara itu mengundang gelak tawa bagi yang melihatnya. 

Ia berpose mangap (mulut terbuka) dengan mata melotot. 

Pose itu jauh berbeda dengan foto-foto caleg yang terkesan formal di surat suara DPD RI. 

Karena foto itu lah, Komeng kini menjadi buah bibir masyarakat. 

Tak sedikit dari masyarakat yang mengaku mencoblos foto kocak Komeng itu. 

Angkat Bicara

Pelawak yang namanya melejit karena acara TV Spontan itu akhirnya angkat bicara. 

Komeng mengakui beberapa caleg sempat mempertanyakan foto tersebut. 

Namun, pria kelahiran Agustus 1970 itu menjawab santai. 

"Katanya, "bang, itu memangnya boleh?' Kata orang-orang. 'Masa iya dilarang? Kecuali gue lagi telanjang bulet, baru (diomelin)'," ujar Komeng dilansir Kompas.com.  

Pengambilan foto itu dilakukan di depan rumahnya di pagi hari, saat dirinya hendak pergi. 

Ketika itu, sinar matahari cukup terang sehingga menghasilkan foto yang bagus. 

'Itu selfie, foto sendiri. Cekrek-cekrek, sudah, jalan. Itu sembari manasin mobil," tambahnya. 

Komeng lalu membawa foto kocak itu ke KPU. 

Halaman
12

Berita Terkini