Pilpres 2024

Pantau Link Live Streaming Quick Count Pilpres 2024, Rilis Siang Ini Mulai Pukul 15.00 WIB

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link live streaming quick count Pilpres 2024 yang akan disiarkan langsung pada Rabu, 14 Februari 2024

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah proses pemungutan suara pada Pilpres 2024, hal yang paling ditunggu selanjutnya oleh masyarakat adalah hasil hitung cepat atau quick count.

Masyarakat dapat memantau langsung hasil quick count Pilpres 2024 hari ini, Rabu 14 Februari 2024.

Hitung cepat ini dilakukan oleh sejumlah lembaga survei yang telah terverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilpres 2024.

Namun, perlu diingat hasil hitung cepat bukan merupakan data yang menentukan hasil akhir Pilpres 2024. Pasalnya, perhitungan quick count yang hanya berdasarkan sampel.

Meskipun hasil hitung cepat lembaga survei lebih cepat dibanding hasil resmi KPU, hasil quick count Pilpres 2024 hanya sebagai gambaran dari hasil sesungguhnya.

Hasil akhir dari kontestasi Pilpres dan wakil presiden secara resmi akan diumumkan oleh pihak KPU.

Dalam merilis hasil hitung cepat, lembaga survei juga tidak sembarangan. Hasil quick count Pilpres 2024 baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai pada 14 Februari 2024.

Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Pemilu Pasal 449 ayat 5.

Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” bunyi pasal tersebut.

Dalam melakukan hitung cepat maka lembaga survei itu wajib mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Lantas, pukul berapa hasil quick count Pilpres 2024 akan mulai dirilis?

Jadwal Rilis Hasil Quick Count

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran untuk memperhatikan ketentuan siaran hasil hitung cepat atau quick count pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Anggota KPI Pusat, Aliyah, mengingatkan siaran hasil hitung cepat suara atau quick count baru boleh ditayangkan pada pukul 15.00 WIB (Waktu Indonesia Barat) atau 2 jam setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup pukul 13.00 WIB.

“Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan. Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survey manapun,” kata Aliyah dalam keterangan tertulis.

Hal ini sesuai dengan Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum.

Aliyah mengatakan aturan mengenai pengumuman hasil hitung cepat agar proses penyelenggaraan pemungutan suara dan juga penghitungan suara yang sedang berjalan tidak terganggu.

“Aturan ini untuk memastikan pilihan masyarakat tidak terpengaruh dan terintimidasi oleh hasil quick count yang beredar pada saat proses pemungutan suara dan saat penghitungan suara sedang berjalan. Kita harus menjaga suasananya agar tetap kondusif, aman dan tenang,” imbuh Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat itu.

Link live streaming quick count Pilpres 2024 yang akan disiarkan langsung pada Rabu, 14 Februari 2024. (Tribunnews.com)

Link Live Streaming Quick Count Pilpres 2024

Bagi Anda yang ingin menyaksikan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 hari ini, dapat menyaksikannya secara live melalui perangkat yang Anda gunakan.

Siaran langsung hitung cepat bisa ditonton melalui YouTube, Instagram, TikTok, Facebook, dan Twitter.

Berikut link live streaming quick count Pilpres 2024 yang bisa Anda pantau:

Live Streaming 1 >>>>

Live Streaming 2 >>>

Metode Hitung Cepat Lembaga Survei

Mengutip Kompas.com, ada 6 lembaga survei nasional yang digandeng Kompas, yakni Litbang Kompas, Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Poltracking Indonesia, dan Populi Center.

Metodologi yang digunakan tiap lembaga survei tersebut berbeda.

Litbang Kompas, misalnya, menggunakan metodologi stratified random sampling dari 2.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error di bawah 1 persen.

Charta Politika menggunakan metodologi stratified clustered random sampling dari 2.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1 persen.

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menggunakan metodologi random sampling dari 3.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1 persen.

Sementara itu, LSI menggunakan metodologi random sampling dari 2.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1,5 persen.

Kemudian, Poltracking Indonesia menggunakan metodologi cluster random sampling dari 3.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1 persen.

Selanjutnya, Populi Center menggunakan metodologi multistage random sampling dari 2.500 TPS di 38 provinsi dengan margin error 0,16 persen.

Daftar Lembaga Survei yang Disertifikasi KPU dan Dapat Melakukan Quick Count

Berikut 83 Daftar lembaga yang sudah terdaftar di KPU berikut statusnya:

 

  1. PT. Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi): Terdaftar
  2. PT. Poltracking Indonesia: Terdaftar
  3. PT Ipsos Market Research : Terdaftar
  4. PT Kompas Media Nusantara: Terdaftar
  5. Charta Politika /PT Indonesian Consultant Mandiri: Terdaftar
  6. Voxpol Center Research and Consulting: Terdaftar
  7. Pandawa Research: Terdaftar
  8. PT. Lingkar Strategi Indonesia: Terdaftar
  9. PT Parameter Konsultindo (PARMET): Terdaftar
  10. Indikator Politik Indonesia : Terdaftar
  11. Lembaga Survei Nasional: Terdaftar
  12. Lembaga Klimatologi Politik: Terdaftar
  13. Polstat Indonesia: Terdaftar
  14. Political Weather Station (PWS): Terdaftar
  15. PT. Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network): Terdaftar
  16. PT Publik Riset Cendekia (Politika
  17. Research and Consulting (PRC): Terdaftar
  18. Centre For Strategic and International Studies (CSIS): Terdaftar
  19. Lembaga Survei Jakarta: Terdaftar
  20. Indonesia Polling Stations (IPS): Terdaftar
  21. Surabaya Survey Center (SSC) : Terdaftar
  22. Lembaga Survei Indonesia (LSI) : Terdaftar
  23. Fixpoll Media Polling Indonesia: Terdaftar
  24. Forum Rektor PTMA : Terdaftar
  25. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA): Terdaftar
  26. Surabaya Research Syndicate (SRS): Terdaftar
  27. Indopol Survei & Consulting : Terdaftar
  28. Polsentrum Data Indonesia : Terdaftar
  29. PT Lingkaran Survei Indonesia: Terdaftar
  30. PT Citra Publik: Terdaftar
  31. Saiful Mujani Research And Consulting: Terdaftar
  32. Rakata Analytics and Advisory: Terdaftar
  33. Strategi Lingkar Nusantara: Terdaftar
  34. Trust Indonesia Research & Consulting: Terdaftar
  35. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia): Terdaftar
  36. PT. Losta Institute: Terdaftar
  37. PT. Citra Komunikasi LSI: Terdaftar
  38. PT. Lingkaran Survei Kebijakan Publik: Terdaftar
  39. Populi Center: Terdaftar
  40. PT SCL Taktika Konsultan: Terdaftar
  41. PT Citra Publik Indonesia: Terdaftar
  42. Indekstat Research And Data Science: Terdaftar
  43. PT. Sigi LSI Network: Terdaftar
  44. PT Konsultan Citra Indonesia: Terdaftar
  45. Jaringan Isu Publik: Terdaftar
  46. Lembaga Riset Indonesia : Terdaftar
  47. Jaringan Suara Indonesia: Terdaftar
  48. Media Survei Nasional: Terdaftar
  49. PT Alvara Strategi Indonesia: Terdaftar
  50. Lingkar Survei Sulawesi (LSS): Terdaftar
  51. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC): Terdaftar
  52. The Haluoleo Institute: Terdaftar
  53. Media Survei Center Indonesia: Terdaftar
  54. PT. Parameter Republik Indonesia: Terdaftar
  55. PT. Paradigma Riset Nusantara: Terdaftar
  56. Lembaga Survei Kuadran: Terdaftar
  57. Lembaga Survei Kuadran: Terdaftar
  58. PT Indopolling Riset dan Konsultan: Terdaftar
  59. PT Sinergi Data Indonesia: Terdaftar
  60. PT LSI Network: Terdaftar
  61. Parameter Politik Indonesia: Terdaftar
  62. PT. Indo Riset Survei: Terdaftar
  63. Algoritma Research & Consulting: Terdaftar
  64. Cigmark Research & Consulting (PT. Cipta Global Marka): Terdaftar
  65. PT Indonesia Persada Studi: Terdaftar
  66. Yayasan Polsight Indonesia: Terdaftar
  67. Indomatrik: Terdaftar
  68. PUSKAPTIS (Lembaga Pusat Kajian Kebijakan & Pembangunan Strategis): Terdaftar
  69. Pusat Riset Indonesia (PRI): Terdaftar
  70. PT. Indonesian Political Marketing (Polmark Indonesia): Terdaftar
  71. PT. Konsepindo Riset Strategi: Terdaftar
  72. PT. Dimensi Multiriset Indonesia: Terdaftar
  73. Script Survei Indonesia (SSI): Terdaftar
  74. PT Satukanal Riset dan Pengembang: Terdaftar
  75. PT. Pusat Polling Indonesia: Terdaftar
  76. The Strategic Research and Consulting (TSRC): Terdaftar
  77. Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI): Terdaftar
  78. Celebes Research Center: Terdaftar
  79. Lembaga Survei Independen Nusantara: Terdaftar
  80. PT Motion Cipta Matrix: Terdaftar
  81. Arus Survei Indonesia: Terdaftar
  82. Lembaga Indonesia Strategic Institute (INSTRAT): Terdaftar
  83. Deitpro (PT. Delt Kabar Indonesia): Perbaikan Dokumen
  84. Lembaga Kajian Publik Independen: Perbaikan Dokumen


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Berita Terkini