TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah proses pemungutan suara pada Pilpres 2024, hal yang paling ditunggu selanjutnya oleh masyarakat adalah hasil hitung cepat atau quick count.
Masyarakat dapat memantau langsung hasil quick count Pilpres 2024 hari ini, Rabu 14 Februari 2024.
Hitung cepat ini dilakukan oleh sejumlah lembaga survei yang telah terverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilpres 2024.
Namun, perlu diingat hasil hitung cepat bukan merupakan data yang menentukan hasil akhir Pilpres 2024. Pasalnya, perhitungan quick count yang hanya berdasarkan sampel.
Meskipun hasil hitung cepat lembaga survei lebih cepat dibanding hasil resmi KPU, hasil quick count Pilpres 2024 hanya sebagai gambaran dari hasil sesungguhnya.
Hasil akhir dari kontestasi Pilpres dan wakil presiden secara resmi akan diumumkan oleh pihak KPU.
Dalam merilis hasil hitung cepat, lembaga survei juga tidak sembarangan. Hasil quick count Pilpres 2024 baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai pada 14 Februari 2024.
Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Pemilu Pasal 449 ayat 5.
“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” bunyi pasal tersebut.
Dalam melakukan hitung cepat maka lembaga survei itu wajib mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Lantas, pukul berapa hasil quick count Pilpres 2024 akan mulai dirilis?
Jadwal Rilis Hasil Quick Count
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran untuk memperhatikan ketentuan siaran hasil hitung cepat atau quick count pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Anggota KPI Pusat, Aliyah, mengingatkan siaran hasil hitung cepat suara atau quick count baru boleh ditayangkan pada pukul 15.00 WIB (Waktu Indonesia Barat) atau 2 jam setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup pukul 13.00 WIB.
“Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan. Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survey manapun,” kata Aliyah dalam keterangan tertulis.
Hal ini sesuai dengan Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum.
Aliyah mengatakan aturan mengenai pengumuman hasil hitung cepat agar proses penyelenggaraan pemungutan suara dan juga penghitungan suara yang sedang berjalan tidak terganggu.
“Aturan ini untuk memastikan pilihan masyarakat tidak terpengaruh dan terintimidasi oleh hasil quick count yang beredar pada saat proses pemungutan suara dan saat penghitungan suara sedang berjalan. Kita harus menjaga suasananya agar tetap kondusif, aman dan tenang,” imbuh Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat itu.
Link Live Streaming Quick Count Pilpres 2024
Bagi Anda yang ingin menyaksikan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 hari ini, dapat menyaksikannya secara live melalui perangkat yang Anda gunakan.
Siaran langsung hitung cepat bisa ditonton melalui YouTube, Instagram, TikTok, Facebook, dan Twitter.
Berikut link live streaming quick count Pilpres 2024 yang bisa Anda pantau:
Metode Hitung Cepat Lembaga Survei
Mengutip Kompas.com, ada 6 lembaga survei nasional yang digandeng Kompas, yakni Litbang Kompas, Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Poltracking Indonesia, dan Populi Center.
Metodologi yang digunakan tiap lembaga survei tersebut berbeda.
Litbang Kompas, misalnya, menggunakan metodologi stratified random sampling dari 2.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error di bawah 1 persen.
Charta Politika menggunakan metodologi stratified clustered random sampling dari 2.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1 persen.
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menggunakan metodologi random sampling dari 3.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1 persen.
Sementara itu, LSI menggunakan metodologi random sampling dari 2.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1,5 persen.
Kemudian, Poltracking Indonesia menggunakan metodologi cluster random sampling dari 3.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1 persen.
Selanjutnya, Populi Center menggunakan metodologi multistage random sampling dari 2.500 TPS di 38 provinsi dengan margin error 0,16 persen.
Daftar Lembaga Survei yang Disertifikasi KPU dan Dapat Melakukan Quick Count
Berikut 83 Daftar lembaga yang sudah terdaftar di KPU berikut statusnya:
- PT. Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi): Terdaftar
- PT. Poltracking Indonesia: Terdaftar
- PT Ipsos Market Research : Terdaftar
- PT Kompas Media Nusantara: Terdaftar
- Charta Politika /PT Indonesian Consultant Mandiri: Terdaftar
- Voxpol Center Research and Consulting: Terdaftar
- Pandawa Research: Terdaftar
- PT. Lingkar Strategi Indonesia: Terdaftar
- PT Parameter Konsultindo (PARMET): Terdaftar
- Indikator Politik Indonesia : Terdaftar
- Lembaga Survei Nasional: Terdaftar
- Lembaga Klimatologi Politik: Terdaftar
- Polstat Indonesia: Terdaftar
- Political Weather Station (PWS): Terdaftar
- PT. Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network): Terdaftar
- PT Publik Riset Cendekia (Politika
- Research and Consulting (PRC): Terdaftar
- Centre For Strategic and International Studies (CSIS): Terdaftar
- Lembaga Survei Jakarta: Terdaftar
- Indonesia Polling Stations (IPS): Terdaftar
- Surabaya Survey Center (SSC) : Terdaftar
- Lembaga Survei Indonesia (LSI) : Terdaftar
- Fixpoll Media Polling Indonesia: Terdaftar
- Forum Rektor PTMA : Terdaftar
- Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA): Terdaftar
- Surabaya Research Syndicate (SRS): Terdaftar
- Indopol Survei & Consulting : Terdaftar
- Polsentrum Data Indonesia : Terdaftar
- PT Lingkaran Survei Indonesia: Terdaftar
- PT Citra Publik: Terdaftar
- Saiful Mujani Research And Consulting: Terdaftar
- Rakata Analytics and Advisory: Terdaftar
- Strategi Lingkar Nusantara: Terdaftar
- Trust Indonesia Research & Consulting: Terdaftar
- PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia): Terdaftar
- PT. Losta Institute: Terdaftar
- PT. Citra Komunikasi LSI: Terdaftar
- PT. Lingkaran Survei Kebijakan Publik: Terdaftar
- Populi Center: Terdaftar
- PT SCL Taktika Konsultan: Terdaftar
- PT Citra Publik Indonesia: Terdaftar
- Indekstat Research And Data Science: Terdaftar
- PT. Sigi LSI Network: Terdaftar
- PT Konsultan Citra Indonesia: Terdaftar
- Jaringan Isu Publik: Terdaftar
- Lembaga Riset Indonesia : Terdaftar
- Jaringan Suara Indonesia: Terdaftar
- Media Survei Nasional: Terdaftar
- PT Alvara Strategi Indonesia: Terdaftar
- Lingkar Survei Sulawesi (LSS): Terdaftar
- Ide Cipta Research and Consulting (ICRC): Terdaftar
- The Haluoleo Institute: Terdaftar
- Media Survei Center Indonesia: Terdaftar
- PT. Parameter Republik Indonesia: Terdaftar
- PT. Paradigma Riset Nusantara: Terdaftar
- Lembaga Survei Kuadran: Terdaftar
- Lembaga Survei Kuadran: Terdaftar
- PT Indopolling Riset dan Konsultan: Terdaftar
- PT Sinergi Data Indonesia: Terdaftar
- PT LSI Network: Terdaftar
- Parameter Politik Indonesia: Terdaftar
- PT. Indo Riset Survei: Terdaftar
- Algoritma Research & Consulting: Terdaftar
- Cigmark Research & Consulting (PT. Cipta Global Marka): Terdaftar
- PT Indonesia Persada Studi: Terdaftar
- Yayasan Polsight Indonesia: Terdaftar
- Indomatrik: Terdaftar
- PUSKAPTIS (Lembaga Pusat Kajian Kebijakan & Pembangunan Strategis): Terdaftar
- Pusat Riset Indonesia (PRI): Terdaftar
- PT. Indonesian Political Marketing (Polmark Indonesia): Terdaftar
- PT. Konsepindo Riset Strategi: Terdaftar
- PT. Dimensi Multiriset Indonesia: Terdaftar
- Script Survei Indonesia (SSI): Terdaftar
- PT Satukanal Riset dan Pengembang: Terdaftar
- PT. Pusat Polling Indonesia: Terdaftar
- The Strategic Research and Consulting (TSRC): Terdaftar
- Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI): Terdaftar
- Celebes Research Center: Terdaftar
- Lembaga Survei Independen Nusantara: Terdaftar
- PT Motion Cipta Matrix: Terdaftar
- Arus Survei Indonesia: Terdaftar
- Lembaga Indonesia Strategic Institute (INSTRAT): Terdaftar
- Deitpro (PT. Delt Kabar Indonesia): Perbaikan Dokumen
- Lembaga Kajian Publik Independen: Perbaikan Dokumen
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News