"Ada saatnya diskusi, ada saatnya tegas kalau menyangkut pelanggaran norma-norma," pesan kak Seto.
Diwartakan sebelumnya kasus perundungan yang melibatkan FLR dan gengnya bernama Geng Tai ramai diperbincangkan khalayak luas di akun media sosial X, dulu Twitter pada Senin (19/2/2024).
Dari penyelidikan polisi, telah terjadi perundungan sebanyak dua kali terhadap siswa tersebut.
Kekerasan itu dilakukan pada 2 Februari 2024 dan 13 Februari 2024.
Terkait kronologi, polisi masih belum membeberkan secara pasti.
Pihaknya tengah mendalami keterangan dari saksi-saksi ataupun mengumpulkan bukti-bukti.
Pihak kepolisian sudah memeriksa orang tua pelaku.
Namun, ia belum mau menjelaskan lebih lanjut berapa jumlah pelaku, inisial pelaku dan korban.
Ia juga masih bungkam terkait kronologi terjadinya perundungan.
"Kondisi korban rawat jalan. Usia korban anak dibawah 18 tahun. Dijadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap korban," tambahnya.
Sementara itu, setelah dilakukan visum, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Bahkan korban menderita luka bakar akibat perundungan.
"Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda panas," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan Inspektur Dua Galih.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News