TRIBUNJAKARTA.COM - Staf perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan Rektor Universitas Pancasila ternyata sempat melaporkan kasus ini ke pihak kampus.
Namun karena tak digubris, akhirnya korban berinisial RZ ini mengadukan kasusnya ke pihak berwajib.
Diketahui, dugaan pelecehan oleh Rektor UP berinisial ETH terjadi setahun yang lalu, tepatnya pada Februari 2023.
Kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani, mengatakan aduan yang dilakukan kliennya itu berupa surat resmi agar pihak Universitas menindaklanjuti adanya dugaan pelecehan.
Hanya saja, Amanda menyebut pihak Universitas terkesan mengabaikan aduan korban.
"Jadi gini, awal mulanya pas kejadian terus akhirnya dua korban ini membuat surat secara resmi kepada yayasan untuk ditindaklanjuti kasus ini,"
"Sampai dengan saat ini, yayasan itu seperti acuh tak acuh dan mengabaikan, makanya mereka akhirnya melakukan pelaporan," kata Amanda saat dihubungi wartawan, Minggu (25/2/2024).
Amanda menjelaskan, korban sudah berupaya mencari keadilan dengan mengadukan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Bahkan, korban juga sering bertanya terkait tindak lanjut dari Universitas setelah melayangkan surat aduan.
Namun laporan itu tak kunjung juga mendapat respon.
"Dia awal mulanya sudah memberikan surat kepada pihak yayasan tapi tidak direspon, tidak direspon sama sekali,"
"Sudah pernah juga setelah surat masuk beberapa minggu, sudah ditanyakan juga di-follow up. Gak pernah ada jawaban sampai sekarang," ujar Amanda.
Sebelumnya, Amanda sempat menceritakan kronologi pelecehan yang diduga dialami kliennya.
"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban dalam rangka pekerjaan," kata Amanda.
Dikatakan, di dalam ruangan terlapor secara tiba-tiba mencium pipi dan menyentuh bagian sensitif korban.
Saat itu kata Amanda, RZ sempat mengadu perihal dugaan pelecehan seksual.
Namun RZ malah mendapatkan surat mutasi.
Kuasa hukum pelaku merasa janggal
kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan menyebut laporan yang dilayangkan RZ janggal.
Raden mengatakan, RZ baru melapor ke Polda Metro Jaya saat proses pemilihan rektor baru Universitas Pancasila sedang berlangsung.
"Terlebih isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," kata Raden dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).
Raden meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah saat merespon kasus ini.
"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harusĀ menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah," ujar dia.
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tambahnya.
Ia pun membantah bahwa ETH telah melakukan pelecehan seksual.
Ia menyebut peristiwa itu tidak pernah terjadi.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden.
Baca artikel menarik lainnya di Google News