Rektor Univ Pancasila Dipolisikan

'Enggak Ada Dong' Bantah Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Soal Kasus Pelecehan Terhadap 2 Staf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Universitas Pancasila nonaktif ETH bantah kasus dugaan pelecehan seksual

Saat itu RZ yang diduga sebagai korban pelecehan dipanggil ke dalam ruangan dalam rangka pekerjaan.

Namun saat di dalam ruangan, terlapor disebutkan secara tiba-tiba mencium pipi dan menyentuh bagian sensitif korban.

RZ mengaku sempat mengadu perihal dugaan pelecehan seksual itu kepada pihak kampus.

Namun bukan dibela, RZ malah mendapatkan surat mutasi.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ujar Amanda.

Kendati begitu, kabar dugaan pelecehan seksual ini juga dibantah oleh terduga pelaku.

Edie melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa laporan itu hanya bersidat tuduhan alias tidak benar.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden.

Ia pun mengingatkan ada konsekuensi hukum jika laporan tersebut terbukti mengada-ada atau fiktif.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif ada konsekuensi hukumnya," ujar dia.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tambahnya.

Adapun dalam kasus ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi.

Satu di antaranya adalah pelapor sekaligus korban berinisial RZ.

"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi, termasuk korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Berita Terkini