Caleg DPR Otaki Pembunuhan

Tipu Muslihat Didot dan Devara Tutupi Aksi Pembunuhan dari Orangtua Indriana, Kakak Korban Curiga

Penulis: Bima Putra
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Didot Alfiansyah dan Devara Putri sempat berupaya mengelabui pihak keluarga Indriana Dewi Eka Saputri (24) usai melakukan pembunuhan berencana.

"Saya enggak tahu sejauh mana komunikasi itu. Pokoknya sampai keluarga korban diminta datang ke RSUD Banjar itu masih merespon pesan WhatsApp. Polisi juga mengarahkan balas saja," tutur Eko.

Didot Alfiansyah dan Devara Putri sempat berupaya mengelabui pihak keluarga Indriana Dewi Eka Saputri (24) usai melakukan pembunuhan berencana. (Istimewa)

Beruntung tidak lama pihak keluarga memberi keterangan terkait kronologis Indriana meninggalkan rumah, ketiga pelaku diringkus tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Berdasar hasil penyidikan usai membunuh korban para pelaku menjual barang-barang milik korban sehingga ketiganya dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4.

"Informasinya Polda Metro juga membantu karena ada pelaku yang diamankan di Jakarta. Karena yang datang ke sini kasih tahu kabar penangkapan dari Polda Metro dan Polda Jawa Barat," lanjut Eko.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkini