Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah sedang menyusun surat edaran (SE) yang mengatur soal pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta.
Ia memastikan, Kemenaker akan menyampaikan informasi soal pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta secara lebih lanjut.
"Nanti akan kita keluarkan SE sebagaimana tahun yang lalu," kata Anwar.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.