TRIBUNJAKARTA.COM - Wacana hak angket pemilu 2024 telah digulirkan saat Sidang Paripurna DPR di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2024) kemarin.
Namun, belum ada tanda-tanda dari sejumlah fraksi untuk mewujudkan hak angket dalam waktu dekat ini.
Fraksi-fraksi yang menyuarakan wacana hak angket sebagai upaya mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 belum terlihat satu suara untuk menyelidikinya.
Mereka yang menyuarakan baru berasal dari Fraksi PDI-P, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara Partai NasDem dan PPP tak ikut bersuara dalam menyuarakan hak angket di rapat tersebut.
Sikap NasDem dan PPP
Terkait tak menyampaikan aspirasi soal hak angket di rapat paripurna tersebut, Fraksi Partai NasDem tetap mendukung digulirkannya hak angket setelah hasil penetapan rekapitulasi suara KPU pada 20 Maret mendatang.
Sikap Partai NasDem menjadi bagian dari pengguliran hak angket tidak perlu diragukan.
Hal itu diungkapkan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto.
"Kalau Partai NasDem, sejauh ini kami siap dan akan menjadi bagian dari hak angket. Yang paling penting, kan, saat ini kami juga mempersiapkan tanda tangan-tanda tangan dari setiap anggota Fraksi Partai Nasdem. Tidak perlu diragukan lah posisi Partai NasDem," katanya seusai Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024) kemarin.
Lantas, bagaimana sikap PPP?
Dalam sidang paripurna di DPR kemarin, PPP, yang menjadi bagian dari koalisi PDI-P malah tak bersuara.
Apakah PDI-P, sebagai partai yang pertama kali menggulirkan wacana hak angket lewat pernyataan dari capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, belum bisa meyakinkan partai berlambang Kabah tersebut?
Anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Aria Bima mengatakan terkait hal itu bisa langsung ditanyakan kepada PPP.
"Itu wilayah PPP bukan wilayah kami," ujarnya dalam tayangan CNNIndonesia.
Sementara itu, Juru Bicara PPP Achmad Baidowi mengatakan PPP akan terlebih dahulu mempertimbangkan pengguliran hak angket di dalam rapat fraksi.
Partai berlambang ka'bah itu kini masih gencar melakukan pengawalan suara. PPP belum menentukan pilihannya terkait wacana hak angket.
"Kami belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di daerah pemilihan. Banyak yang izin hari ini, besok mungkin rapat," katanya seperti dikutip Kompas.id.
'Iman' PPP Goyah?
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan hak angket harus segera diusulkan dalam waktu dekat agar bisa mengungkap persoalan yang cukup serius terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Bila berlarut-larut, bisa jadi 'iman' partai-partai oposisi goyah sehingga tergoda memilih berkoalisi dengan kubu 02.
Pasalnya, tak menutup kemungkinan kubu 02 akan melakukan lobi-lobi dan tekanan agar tidak ada lagi kegaduhan terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Saya khawatir keburu masuk angin, PPP beberapa waktu yang lalu menganggap hak angket sudah tak penting dan sudah siap menjadi Koalisi nomor 2. Jadi, mumpung karena imannya lagi mendidih, imannya lagi kuat dan semangat, segera usulkan hak angket," katanya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News