TRIBUNJAKARTA.COM - Caleg DPR RI, Devara Putri Prananda menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) yang mayatnya dibuang di Kota Banjar, hari ini Kamis (7/3/2024).
Devara bersama kekasihnya Didot Alfiansyah menjadi dalang pembunuhan di Bogor.
Sejoli itu menyewa eksekutor, Reza untuk menghabisi nyawa Indriana yang juga berstatus kekasih Didot.
Reksontruksi pembunuhan Indriana yang mayatnya terbungkus selimut itu digelar Polda Jabar pada hari ini, Kamis (7/3/2024).
Reksontruksi pembunuhan dilakukan secara utuh mulai dari DKI Jakarta hingga ke Banjar.
Sedangkan pembunuhan terhadap Indriana dilakukan di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan mengungkapkan rekonstruksi pembunuhan dilakukan mulai dari kos-kosan pelaku yang menjadi lokasi perencanaan.
Lalu perjalanan pelaku bersama korban dan membuang jenazah di Kota Banjar.
Ketiga pelaku yakni Devara, Didot dan Reza akan dihadirkan secara langsung dalam rekonstruksi tersebut.
"Pelaksanaan rekonstruksi akan menghadirkan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Indriana," ucapnya.
Saat ini, pihaknya sudah memeriksa 15 orang saksi untuk melengkapi kasus pembunuhan Indriana.
"Perkembangan terkini kasus pembunuhan Indriana adalah pemeriksaan saksi. Sebanyak 15 saksi yang telah diperiksa saat ini," katanya
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap bahwa mayat yang ditemukan di Kota Banjar, merupakan korban pembunuhan berencana.
Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan disimpulkan bahwa korban bernama Indriyana Dewi Eka Saputri, warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur, itu korban pembunuhan.
"Korban ini memiliki pacar berinisial DT, kemudian dilakukan penangkapan DT, didapatkan keterangan bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh DT bersama RZ dan DV," ujar Surawan, Sabtu (2/3/2024).
Menurutnya, pembunuhan itu sudah direncanakan oleh para pelaku sejak 15 Februari 2024. Adapun motifnya, karena DV cemburu terhadap korban, sehingga meminta DT untuk membunuh korban.
"Eksekusi dilakukan pada 20 Februari 2024 oleh RZ, dengan cara menjerat korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit sampai korban meninggal," katanya.
Pembunuhan itu, kata dia, dilakukan di Jalan Bukit Pelangi Sentul Bogor, di dalam mobil Avanza hitam. Setelah korban meninggal, para pelaku membawa korban kembali ke Jakarta.
Pada 21 Februari 2024 siang, kata dia, para pelaku membawa mayat korban menuju Pangandaran, melalui tol Cirebon.
Baru pada 23 Februari 2024 siang, DT dan DV mengambil semua barang-barang milik korban, kemudian oleh RZ mayat korban dibuang ke jurang.
"Para pelaku langsung kembali ke Jakarta," ucapnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Bakal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Indriana, Mayat Terbungkus Selimut di Banjar