Berita Video

Wacana Hak Angket DPR Usulan Ganjar Pranowo Belum Juga Digulirkan, Apa Penyebabnya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Hingga hari ini, Kamis, 7 Maret 2024, belum ada satupun partai di DPR yang menggulirkan secara resmi Hak Angket di DPR.

Padahal calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan penggunaan hak tersebut sejak 19 Februari 2024 lalu untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sejumlah Anggota DPR juga telah mewacanakan mengusung hak angket dalam berbagai kesempatan termasuk saat rapat paripurna DPR pada Selasa, 5 Maret 2024 lalu, terdapat tiga fraksi yang menginterupsi untuk menyuarakan hak angket yakni PDIP, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Adapun hak angket bisa digulirkan jika diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi dan pengusulan hak angket harus disertai dokumen yang memuat soal materi kebijakan atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyebut pihaknya sedang fokus konsolidasi menyiapkan naskah akademik hak angket. Namun Djarot tidak membeberkan kapan tepatnya hak angket akan digulirkan secara resmi. Dia juga menekankan bahwa pihaknya mengeksplorasi semua opsi untuk mengevaluasi Pemilu 2024.

Djarot menegaskan semua upaya yang bisa dilakukan perlu ditempuh agar ada upaya perbaikan dari kekurangan pemilu saat ini. Dalam menyiapkan naskah akademik, Djarot pun menyebut butuh komunikasi dengan para pihak yang mendukung hak angket.


Berikutnya, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Daniel Johan mengaku, pihaknya menunggu PDIP sebagai saudara tua untuk menggulirkan hak angket. Daniel menyebut parpol pengusung Anies-Muhaimin telah sepakat menggulirkan hak angket.

Parpol pengusung Anies-Muhaimin diketahui telah menggelar pertemuan di tingkat sekjen dan mengumumkan keputusan tersebut pada 22 Februari lalu.

 

Sementara itu, Sekretaris fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan alasan partainya belum memutuskan mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Awiek mengatakan saat ini seluruh pengurus partai di seluruh tingkatan sedang fokus mengawasi rekapitulasi suara.


Kemudian, Fraksi Partai NasDem di DPR RI memastikan komitmennya menggunakan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024.


Mekanisme pengajuan hak angket, lanjut Tobas, yakni mempersiapkan bahan landasan untuk pengajuan hak angket disertai tandatangan anggota DPR lintas fraksi dan sedang dipersiapkan oleh Fraksi NasDem.

Berita Terkini