Dari keterangan sementara yang dikumpulkan polisi, pelaku berasal dari Tangerang, Banten.
Pelaku mengaku sempat beberapa kali datang ke lokasi.
Namun, jawaban pelaku tak masuk akal alasan kedatangannya ke sana.
Bahkan, alasan jelas di balik pembunuhan yang dilakukannya itu masih misterius.
AA didiagnosis mengidap skizofrenia paranoid. Pelaku sempa dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri.
AA telah dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ibu bunuh anak di Bekasi
Setelah kejadian pembunuhan itu, beberapa bulan kemudian, pada tahun 2024, kasus pembunuhan dengan motif yang sama terjadi di Bekasi.
Bocah berusia lima tahun berinisial AAMS ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Perumahan Burgundy Residence, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (7/3/2024).
Malangnya, AAMS dibunuh oleh ibunya sendiri, Siti.
Dari pengakuan Siti, dia membunuh anaknya karena mendengar bisikan gaib.
Siti diduga menusuk AAMS sebanyak 20 kali berdasarkan hasil visum kepolisian.
Bocah malang itu dihabisi ketika tengah tertidur di tempat tidur kamar lantai dua.
Kasus ini terungkap setelah orang kepercayaannya suami datang bertamu, melihat korban sudah dalam keadaan tewas.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News