Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Yudha Arfandi (33), tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, telah menjalani tes poligraf atau tes kebohongan.
Hasil tes poligraf menunjukkan bahwa ada dua jawaban Yudha yang dinyatakan berbohong.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (19/3/2024).
Ade Ary mengungkapkan, Yudha berbohong saat ditanya terkait tindakannya yang mencari tahu tentang CCTV di area kolam renang.
"Pertama, tentang browsing CCTV kolam renang. Hasil riksa ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," ungkap dia.
Selain itu, tersangka juga dinyatakan berbohong ketika menjawab pertanyaan terkait kekerasan yang dilakukan terhadap Tamara.
"Hal yang kedua yang ditemukan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa tersangka berbohong," ujar Ade Ary.
Adapun Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante di kolam renang hingga korban tewas.
Peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Yudha diduga telah menyusun rencana sebelum menghabisi nyawa anak kekasihnya itu.
"Terkait pembunuhan berencana tentunya nanti kami selaraskan keterangan-keterangan saksi yang ada. Namun dari pasal yang kita terapkan, kami sudah menerapkan Pasal 340 yang mana pasal pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (13/2/2024).
Wira mengungkapkan, salah satu indikasi adanya perencanaan yaitu saat tersangka menyadari aksinya menenggelamkan Dante dipantau oleh lifeguard.
"Jadi ini seperti ada merencanakan kalau jangan sampai ketahuan dan betul-betul itu seolah-olah dikemas bahwa itu kematian daripada korban itu akibat tenggelam," ungkap dia.
Guna memperkuat pembuktian pasal terkait pembunuhan berencana, polisi akan meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli.