Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - PA (27) tak pernah menyangka putrinya berinisial S (5) menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan suaminya, SN.
SN merupakan oknum petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) atau pegawai honorer Damkar Jakarta Timur yang sudah bercerai dengan PA sejak tahun 2020 lalu.
PA mengaku syok kala mendengar langsung penuturan putrinya atas tindak kekerasan yang dialami sewaktu S menginap di rumah SN di kawasan Cilangkap, Cipayung.
"Awal-awal dia bilang 'mamah S mau cerita'. Aku jawab cerita apa dek," kata PA saat menirukan ucapan anaknya di Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (23/2/2024).
Kepada sang ibu, bocah tidak berdosa itu menceritakan tindak kekerasan yang dialami menggunakan isyarat gerak tangan untuk memberikan deskripsi bentuk atas ulah ayahnya tersebut.
S menyebut, merasa jijik dengan tindakan ayahnya itu.
Usai kejadian, S bahkan mengalami sakit luar biasa pada bagian alat vital sehingga dia harus menahan buang air kecil.
"S enggak tahu itu apa, S jijik mah," ujar PA menirukan ucapan putrinya.
Menurut keterangan PA, cerita yang disampaikan S tidak pernah berubah ketika ditanya oleh dokter.
Setiap diminta untuk menjelaskan pemicu rasa sakit pada alat vitalnya, jawaban S selalu sama.
Pun demikian saat dokter menanyakan sosok yang melukai alat vitalnya, S selalu menjawab sang ayah.
Hal ini yang akhirnya membuat PA selaku ibu kandung S, melaporkan SN ke Polda Metro Jaya pada 5 Februari 2024 lalu.
"Ada bukti video waktu di beberapa dokter pas S masih ditanya-tanya beberapa dokter kenapa bisa sakit. Ditanya siapa yang (melukai alat vital). Dia jawab ayah, begitu," tuturnya.
Saat ini, kasus dugaan pencabulan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut, kini ditangani jajaran Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.