"Jadi orang bukan tempramen tinggi tidak, kalau tempramen pasti sudah kena masalah selama jadi kanit, lama juga, tapi ini kan tidak," ungkapnya.
Hilal menyampaikan, awal penyebab permasalahan itu ia tidak tahu secara detail. Sebab, iasudah purna tugas.
Namun bila dilihat dari kronologis dan kenal selama ini dengan FN, tidak mungkin FN langsung marah tanpa sebab.
Lanjutnya, karena informasinya ada ucapan dari pihak debt collector itu diduga menyinggung perasaanya, dengan mengatakan jangankan polisi seperti kamu polisi yang lain lah kuseret-seret.
"Dia itu tidak mungkin marah kalau orang itu tidak vokal, tidak menyakiti hati dia. Apalagi dalam mobil ada anak dan istrinya," ujarnya.
Kronologi
Desrummiaty (43) istri Aiptu FN melalui kuasa hukumnya mengungkap kronologi suaminya menembak dan menusuk debt collector.
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH menuturkan Desrummiaty telah melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel.
Dijelaskan, kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dilaporkan istri Aiptu FN dengan tiga delik berbeda.
"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.
Rizal menuturkan, kejadian menurut versi Aiptu FN dan istri yakni ketika ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal.
Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri.
"Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.
Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.
Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK.