Viral di Media Sosial

Daftar 'Dosa' Aiptu FN Selain Tusuk dan Tembak Debt Collector di Palembang, Sanksinya Tak Main-main

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aiptu FN ternyata tak cuma menembak dan menusuk dua orang debt collector, Dedi Zuheransyah (51) serta rekannya Robert (35) di Kota Palembang. Terkuak dosa-dosa Aiptu FN yang lain.

TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum polisi, Aiptu FN ternyata tak cuma menembak dan menusuk dua orang debt collector bernama Dedi Zuheransyah (51) serta rekannya Robert (35) di Kota Palembang.

 

Diketahui peristiwa penembakan dan penusukan tersebut bermula saat Dedi Zuheransyah dan Robert ingin mengambil mobil Aiptu FN yang diduga sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Dikutip TribunJakarta.com dari TribunSumsel, berikut daftar 'dosa' Aiptu FN:

 

1. Buang Barang Bukti

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menegaskan, Aiptu FN sengaja membuang pistol yang digunakannya untuk menembak debt collector di Jembatan Musi 6 Palembang.

Pernyataan itu sekaligus membantah keterangan kuasa hukum Aiptu FN yang sebelumnya menyebut pistol barang bukti penembakan bisa saja tercecer di Jalan karena anggota polisi di Polres Lubuklinggau itu merasa panik.

Seperti diketahui, Aiptu FN telah tiba di Polda Sumsel didampingi keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau pada Senin (25/3/2024) pagi.

Dira Oktasari (43), istri dari debt collector Deddi Zuheransyah dan Desrummiaty (43), istri Aiptu FN, membuat pengakuan berbeda terkait peristiwa yang menimpa suami mereka di parkir sebuah mal di Kota Palembang. (Tangkapan layar di Instagram dan TikTok)

Ia membawa barang bukti berupa pakaian dan sangkur yang digunakan saat kejadian.

Sementara mobil yang hendak ditarik, sudah 2 malam berada di Polda Sumsel.

Satu-satunya barang bukti yang tidak diserahkan yakni pistol.

"Untuk pistol itu sudah dibuangnya di Jembatan Musi 6 setelah kejadian. Untuk saat ini anggota kami masih memeriksa lokasi untuk menghimpun fakta-fakta," kata Anwar saat menyampaikan progres perkembangan kasus di Polda Sumsel, Senin siang.


2. Plat Bodong

Mobil Avanza warna putih yang dikendarai oleh Aiptu FN dengan nopol B 1919 DTT adalah plat bodong.

Halaman
123

Berita Terkini