Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan kembali membongkar kasus penipuan tiket konser Coldplay Jakarta.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang tersangka yang merupakan mahasiswi berinisial DA (22).
Sementara, korban penipuan tiket Coldplay ini adalah seseorang berinisial ED yang menderita kerugian Rp 1,2 miliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya menerima laporan korban pada 12 November 2023.
"Adapun korban melaporkan bahwa yang bersangkutan telah memesan sejumlah tiket konser grup band Coldplay yang sejatinya akan dilaksanakan pada bulan November 2023. Ternyata setelah mengirim uang sesuai dengan harga yang disampaikan oleh tersangka, tiket tersebut tak ada," kata Yossi saat merilis kasus ini, Selasa (26/3/2024).
Yossi mengungkapkan, korban ED memesan 310 tiket konser Coldplay secara bertahap sejak April 2023 lalu.
"Jadi waktu kejadian pada sejak bulan April 2023 hingga November 2023. Sedangkan tiket yang dipesan total berjumlah 310 tiket dengan nominal yakni Rp 1,2 miliar," ungkap dia.
Tersangka DA telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak pekan lalu. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Pada perkara ini kami persangkakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," ujar Yossi.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News