Pilpres 2024

Hari Ini, Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Agendakan Saksi, Tim Anies Minta 4 Menteri, Siapa Saja?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berfoto bersama usai mengikuti sidang perdana perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK mulai memeriksa para saksi dan ahli pada Senin (1/4/2024). Tim Anies minta 4 menteri dihadirkan, siapa saja?

TRIBUNJAKARTA.COM - Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memeriksa para saksi dan ahli pada Senin (1/4/2024).

Pemohon capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang dijadwalkan menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Dikutip dari KompasTV, kubu tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta hakim menghadirkan empat menteri Jokowi.

Keempatnya yakni, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Hal itu terkait kebijakan menggelontorkan bantuan sosial atau bansos di saat kampanye pemilihan presiden digelar hingga menjelang pemungutan suara 14 Ferbuari lalu jadi salah satu pokok gugatan dua penggugat hasil Pilpres 2024.

Sementara itu, verdasarkan informasi dari situs resmi Mahkamah Konstitusi RI, sidang tersebut digelar sekitar pukul 08.00 WIB.

Sidang sengketa hasil Pilpres tersebut bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi RI 1 lantai 2.

Pemohon yang merupakan pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan didampingi kuasa hukum Zaid Mushafi, S.H., M.H, Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H, Sugito, S.H., M.H.

Sidang tersebut beragendakan Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon).

Diketahui, Tim hukum capres-cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar tidak mempercayai Mahkamah Konstitusi (MK).

Kendati demikian, mereka percaya diri bahwa gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dikabulkan MK.

"Ada hal yang saya ingin bagikan, mudah-mudahan membahagiakan. Walaupun saya tidak percaya dengan MK, tetapi coba kita sisakan untuk berpikir secara ilmiah," kata Refly seperti dilansir TribunKaltim.

Refly meyakini gugatan yang diajukan pihak Anies-Muhaimin dalam sidang PHPU dikabulkan MK.

"Jadi kawan-kawan semua, saya punya feeling yang baik, Insya Allah, permohonan kita dikabulkan," ujarnya.

Dia menepis anggapan kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka bahwa gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD, salah kamar.

Halaman
12

Berita Terkini