Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Anggota Damkar Jakarta Timur, Septhedy Nitidisastra atau SN yang diduga mencabuli anak kandungnya ditetapkan sebagai tersangka.
SN resmi berstatus tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan gelar perkara.
"Tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara, naik penyidikan, kemudian gelar perkara status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/4/2024).
Atas perbuatannya, tersangka SN dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
"Tersangka SN atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.
Kini polisi juga telah menangkap SN. Tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (2/4/2024) siang.
Hari ini jam 14.27 WIB di daerah Cilangkap, Jakarta Timur, telah ditangkap seorang laki-laki inisial SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya," kata Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan, SN bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan. Setelahnya, SN langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Kooperatif, proses berlangsung lancar. Setelah ditangkap, dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Saat ini, SN masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Dilakukan pemeriksaan kesehatan, saat ini sedang diperiksa penyidik. Komitmen Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyidik kasus secara prosedur membuat terang perkara yang sedang disidik," ungkap Ade Ary.
Dugaan pencabulan yang dilakukan SN viral setelah ibu korban, P, bersuara di akun media sosial Instagram.
Berdasarkan cerita P, pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia lima tahun diduga terjadi saat korban menginap di rumah SN.
Saat P menjemput korban di rumah, sang anak meminta digantikan popok.