Viral di Media Sosial

Duka Anak Pemilik Toko Baju yang Ditusuk Wanita di Tangerang, Cium Ibunda yang Sudah Dibungkus Kafan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti samurai yang digunakan seorang wanita untuk membunuh pemilik toko di Tangerang, Selasa (2/4/2024).

Di situ lah terjadi cecok antara pelaku dengan korban.

Tak berselang lama, ND mengambil katana sepanjang 50 sentimeter yang disimpan di dalam mobilnya.

"Setelah di depan korban, pelaku cabut katana dari sarungnya dan menusukkan ke bagian kiri bawah payudara korban. Korban bersimbah darah dan lari ke depan toko, tersungkur tidak bergerak," ungkap Stanlly.

ND lantas melarikan diri dengan mengendarai mobilnya.

Setelah mendapatkan laporan, polisi bergegas mencari keberadaan pelaku.

"Hari itu juga Reskrim dapat laporan, langsung ke TKP melakukan pengejaran pelaku. Ternyata pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jati Uwung," ucap dia.

Stanlly menyebut ND nekat melakukan aksinya karena sakit hati dengan perkataan Resy Ariskat.

"(Dilakukan) spontan. Modusnya (penusukan) adalah sakit hati," imbuhnya.

Adapun katana yang digunakan menusuk korban memang sengaja dibawa pelaku di dalam mobilnya.

"Jadi katana ini memang dibawa oleh pelaku, sudah ada di kendaraannya. Ketika dia cekcok, kalau dilihat dari videonya, dan keterangannya semuanya (katana) ada di mobil dan dibawa oleh pelaku," kata Stanlly.

Kini, polisi sedang mendalami dari mana asal katana itu.

"Untuk sementara katana ini dibawa oleh pelaku. Nanti kami dalami lagi apakah punya dia atau punya siapa, kami dalami lagi," tutur dia.

Kini, ND telah ditahan di Mapolsek Kelapa Dua.

Atas perbuatannya, ND dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Berita Terkini