Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Hubungan gelap Ristia Ningsih alias RN (34) dengan kekasihnya Agustami alias Agus (27) kandas dalam sebuah tragedi aborsi maut yang diungkap aparat Polsek Kelapa Gading.
Ristia ditemukan tewas kehabisan darah di tempat kerjanya di ruko Kedai Anak Mami, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024) pagi lalu.
Kondisinya mengenaskan, dengan darah mengotori lantai kamarnya dalam ruko itu, sementara tubuhnya hanya tertutupi sepotong kaus hitam.
Ristia tewas usai melakukan aborsi maut dengan tangannya sendiri, lewat desakan dan paksaan dari sang kekasih Agus, yang kini sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka pembunuhan.
Kematian Ristia awalnya diketahui pemilik ruko, yang pada Sabtu pagi melaporkan temuan itu ke sekuriti setempat dan diteruskan ke Mapolsek Kelapa Gading.
Polisi segera melakukan olah TKP dan mengantongi petunjuk kunci dari rekaman CCTV yang terpasang di dalam ruko.
Dari rekaman kamera pengintai itu, terekam aktivitas terakhir Ristia pada Jumat (19/4/2024) malam sebelum ditemukan tewas pada Sabtu pagi.
Ristia terekam saat sedang bertemu di dalam ruko tersebut dengan seorang pria tak dikenal.
Rekaman CCTV 1 menit 51 detik tersebut juga menayangkan suatu percekcokan singkat yang terjadi antara Ristia dan pria tersebut.
Terlihat sang pria merampas handphone dari tangan Ristia, sebelum akhirnya keluar dari dalam ruko.
Setelah mengantongi rekaman CCTV, polisi tak mau kehilangan momen untuk segera mengidentifikasi dan mengejar pria tersebut.
Hasil identifikasi, pria tersebut tak lain adalah Agus, yang diketahui merupakan kekasih daripada Ristia.
Di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Emir Maharto Bustarosa, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berangkat pada Sabtu malam menuju ke Lampung, yang diketahui sebagai lokasi terakhir keberadaan Agus usai pergi meninggalkan Ristia dari ruko Kedai Anak Mami.
Agus diamankan dari rumah keluarganya di Jalan Sulaiman, Kecamatan Telukbetung Timur, Lampung.
Agus diciduk saat sedang bertamu ke rumah tetangganya.
Polisi lalu membawa Agus ke rumah keluarganya untuk memintai keterangan awal dan menggeledah barang-barang yang dibawanya dari Jakarta.
Proses penangkapan Agus berlangsung tanpa kendala, meski yang bersangkutan sempat beberapa kali mengelak saat dikonfrontir petugas.
Misalnya, Agus mengelak saat didatangi diminta menunjukkan handphone milik korban yang dibawanya.
"Ini ada, saya bukan maling," katanya seperti terekam dalam video dokumentasi penangkapan milik Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.
Penangkapan ini disaksikan keluarga Agus yang bingung apa yang telah dilakukan bersangkutan sampai ditangkap polisi.
Salah seorang anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading lantas mencoba memancing tersangka soal kondisi terakhir korban Ristia sebelum ditinggal.
Agus hanya bisa menangis tatkala mengetahui kekasihnya tak bernyawa ketika ia tinggalkan sendiri di Jakarta.
"Lagi pendarahan begitu kamu tinggal. Kamu tahu di mana dia (korban) sekarang?," tanya polisi.
"Di mana Pak?," jawab A.
"Mati," kata polisi melanjutkan.
"Ya Allah serius sih Pak? Laa Ilaaha Illallah," jawab tersangka sambil menangis ketakutan.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Muharom mengatakan, dari penangkapan di Lampung, polisi membawa beberapa barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk barang bukti dari pakaian sudah kami amankan, terus handphone (korban) juga sudah kami amankan," ucap Maulana di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (22/4/2024).
Aborsi Maut Akhiri Hubungan Gelap Ristia-Agus
Kisah hubungan gelap antara Ristia dan Agus sudah berlangsung selama 3 tahun.
Sejoli ini saling mengenal dan jatuh hati ketika sama-sama masih berada di Lampung.
Ristia yang kala itu baru pisah ranjang dengan suami sahnya jatuh ke pelukan Agus dan mulai menjalin hubungan gelap, yang selama tiga tahun ini pun mereka tutupi dari keluarga.
Di tengah jalan, keduanya sama-sama memutuskan untuk mencari pekerjaan, terutama Ristia yang harus mencukupi kebutuhan tiga anaknya di kampung.
Ristia dan kekasih gelapnya Agus pun melamar menjadi pegawai di Kedai Anak Mami dan akhirnya diterima.
Akan tetapi, sebelum berangkat ke Jakarta, Ristia mengungkap kondisinya yang ternyata sedang hamil.
Kehamilan ini sama-sama tak diminati Ristia maupun Agus.
Mereka takut hubungan gelap ini malah terkuak sehingga memilih jalur aborsi.
Kepada polisi, Agus mengakui ia sempat memaksa dan akhirnya memberikan uang Rp 300.000 kepada Ristia untuk menggugurkan kandungannya.
Uang itu juga dipakai untuk membeli obat keras dan obat pereda nyeri selepas proses aborsi.
"Tersangka A dan korban RN akhirnya sepakat untuk menggugurkan kandungan. Kemudian tersangka memberikan uang Rp 300 ribu kepada korban," kata AKP Emir Maharto, Selasa (23/4/2024).
Dalam hasil visum sementara yang diterima pihak kepolisian dari RS Polri Kramat Jati, Ristia tewas dengan luka robek sekitar 8 sentimeter pada alat vitalnya.
Dokter RS Polri Kramat Jati juga mencatat bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka lebam apapun dari tubuh korban.
Adapun dari hasil pemeriksaan darah dan urine, Ristia dinyatakan sedang mengandung janin dengan usia lebih kurang 4 bulan.
Maka dari itu, Ristia dipastikan tewas karena dampak aborsi secara mandiri dan tidak sesuai prosedur medis yang membuatnya kehabisan darah.
Usai melakukan aborsi di Lampung, Ristia dan Agus berangkat ke Jakarta dalam kondisi masih mengalami berkali-kali pendarahan di tengah jalan.
Menurut AKP Emir, Ristia menggugurkan kandungannya di dalam kamar mandi rumah kerabatnya di Lampung, beberapa hari sebelum berangkat ke Jakarta bersama Agus.
Ristia melakukan aborsi dengan tangannya sendiri dan diduga kuat membuang janinnya tak jauh dari rumah keluarga di Lampung.
Polisi saat ini juga masih memintai keterangan keluarga korban dan keluarga tersangka untuk makin memperjelas penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Atif Setyawan dalam konferensi pers di TKP, Selasa (23/4/2024), menyatakan, polisi menyangkakan pasal 338 tentang pembunuhan karena tersangka Agus dan korban Ristia menyepakati untuk menggugurkan kandungannya.
Agus diduga memaksa dan memberikan sejumlah uang kepada korban untuk membeli obat dan menyuruhnya melakukan aborsi.
Meski tidak ada luka terbuka pada tubuh korban alias belum ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dilakukan tersangka, Agus tetap disangkakan pasal pembunuhan karena menyuruh korban mengaborsi janinnya.
Penetapan 338 KUHP juga berlapis dengan pasal 348 KUHP tentang tindak pidana aborsi.
"Tidak ada luka di luar, tetapi kita konstruksikan sebagai pembunuhan, karena kita meyakini kondisi itu dilakukan pada saat korban dalam kondisi hamil maka ada dua nyawa di situ. Undang-undang perlindungan anak nanti juga kami tuangkan dalam konstruksi hukumnya, karena janin itu sudah masuk dalam Undang-undang perlindungan anak," papar Gidion.
Konstruksi hukum kedua yang disangkakan terhadap Agus yakni pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Gidion mengatakan, tersangka membiarkan kekasihnya Ristia tewas kehabisan darah di ruko Kedai Anak Mami meski tahu korban dalam kondisi sedang pendarahan parah.
"Karena dilakukan secara tidak profesional dan tidak dengan standar kesehatan maka mengalami pendarahan, tidak dilakukan pertolongan secara cepat terhadap korban, tersangka justru mengambil handphone-nya. Kemudian dia meninggalkan korban pergi ke Lampung," jelas Kapolres.
Polisi juga menyangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dua pasal itu menjerat Agus karena yang bersangkutan merampas handphone korban dan membawanya kabur ke pelariannya di Lampung.
"Kasus ini masih dalam konstruksi penyelidikan, akan berkembang ketika kita mendapatkan data scientific yang lain, kita juga melakukan pemeriksaan toksikologi forensik dan jaringan untuk mengetahui peristiwa secara utuh," jelas Kapolres.
Agus terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya ini.
Ia pun mengaku sangat menyesal atas kelalaiannya membuat sang kekasih gelap meregang nyawa.
Agus juga meminta maaf kepada keluarga korban atas apa yang dilakukannya.
"Saya sangat menyesalinya, semoga korban diterima di sisi Allah SWT," kata Agus.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News