Pilpres 2024

Sosok 6 Pj Gubernur yang Disebut Hakim MK Tidak Netral di Pilpres 2024, Jakarta hingga Banten

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

6 Pj Gubernur disebut Hakim MK punya masalah netralitas di Pilpres 2024.

Sementara, gelar doktor diperolehnya tahun 2004 dari program studi Administrasi Negara Universitas Padjadjaran, dan tahun 2006 dari The Florida State University.

Sebelum menjadi Sekda Provinsi Banten, Muktabar lebih dulu menjadi pejabat di Kemendagri.

Muktabar resmi menjabat sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019 setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52/TPA tahun 2019.

Perjalanan Al Muktabar sebagai Sekda Provinsi Banten terbilang tidak mulus.

Pada 22 Agustus 2021, Muktabar tiba-tiba dikabarkan mengundurkan diri jabatannya.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin kala itu menampik bahwa pengunduran diri Muktabar karena adanya perselisihan dengan Wahidin Halim.

Sebelum surat permohonan diteken oleh Presiden Jokowi, Muktabar untuk sementara ditempatkan sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

Namun, 16 Februari 2022, Muktabar secara mengejutkan mengugat Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Gugatan itu dilayangkan karena Muktabar merasa tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten.

Wahidin Halim memutuskan akan menarik surat pemberhentian Sekda Provinsi Banten Muktabar ke Kemendagri. Muktabar pun menjabat kembali sebagai Sekda Banten definitif sejak 23 Februari 2022.

Lantas bagaimana dengan kekayaan Al Muktabar?

LHKPN yang terakhir dilaporkannya pada 31 Desember 2022, kekayaannya mencapai 15.054.353.311.

Sebagian besar hartanya berupa kas dan setara kas sebesar Rp 9.379.353.311.

Sementara tiga bidang tanahnya di Jakarta Selatan, Bandung dan Depok senilai 5.000.000.000.

Selebihnya, harta Al Muktabar adalah berupa kendaraan dan harta bergerak lainnya.

Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin

Halaman
1234

Berita Terkini