Selebgram Ditangkap Karena Narkoba

Ajukan Rehabilitasi Narkoba, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNNK Jaksel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers Polres Metro Jakarta Selatan mengenai penangkapan Chandrika Chika dan Chandrika Chika.

Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini