Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Lima oknum polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok, Jawa Barat, telah menjalani tes urine.
Hasilnya, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Empat positif (narkoba), satu negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (26/4/2024).
Ade menjelaskan, kelima anggota polisi itu masih menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga turut menangani kasus ini.
"Pemeriksaan masih berlangsung, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran disiplin masih berlangsung di Bidpropam. Kemudian kasus penyalahgunaan narkobanya masih berlangsung di Direktorat Reserse Narkoba," ujar dia.
Adapun kelima anggota polisi yang ditangkap yaitu Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP.
Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (19/4/2024) malam.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News