Pemilu 2024

Relawan Prabowo-Gibran Ambil Formulir Penjaringan Wali Kota Bekasi untuk Kaesang di DPC PKB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Relawan Pro Prabowo Gibran (Pa-Gi) mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali Kota Bekasi di DPC PKB, Senin (6/5/2024).

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Relawan Prabowo-Gibran (Pa-Gi) mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal Calon Wali Kota Bekasi untuk Kaesang Pangarep di DPC PKB, Senin (6/5/2024). 

Ketua Umum Relawan Pa-Gi, Richard Efendi Siregar, datang ditemani beberapa perwakilan dari unsur organisasi masyarakat, LSM dan tokoh masyarakat di kantor DPC PKB Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan. 

Kehadiran Relawan Pa-Gi disambut hangat jajaran pengurus DPC PKB Kota Bekasi, kedua belah pihak langsung berbincang perihal maksud dan tujuan pertemuan.

 

Richard mengatakan, pengambilan formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang dilakukan atas permintaan masyarakat. 

"Sesudah kita lalukan jajak pendapat kita lakukan sosialisasi ternyata masyarakat Kota Bekasi butuh perubahan yang lebih baik ke depan," kata Richard. 

Formulir diterima Richard melalui Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaludin, selanjutnya akan disampaikan ke Kaesang. 

"Akan kita sampaikan langsung ke Mas Kaesang, hasilnya seperti apa mas Kaesang nanti akan mengembalikan ke sini," jelasnya. 

Sebelumnya mengambil formulir, pihaknya sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Kaesang. 

Komunikasi tersebut memang tidak dilakukan secara langsung, tetapi Relawan Pa-Gi juga sudah berkomunikasi dengan DPP PSI. 

Relawan Pro Prabowo Gibran (Pa-Gi) mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali Kota Bekasi di DPC PKB, Senin (6/5/2024). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

"Kita sudah mulai menjalin komunikasi tapi tinggal menunggu waktunya aja ketemu semuanya," terangnya. 

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaludin, membenarkan, kehadiran Relawan Pa-Gi mengambil formulir untuk putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. 

"Hari ini kami menerima pendaftaran untuk Kaesang yang diwakili Bung Richard, pada prinsipnya PKB terbuka menerima pendaftaran dari internal mauapun eksternal partai," kata Alit. 

Formulir pendaftaran yang telah diambil lanjut Alit, sesuai peraturan yang berlaku di PKB wajib dikembalikan dalam waktu tiga hari oleh kandidat bakal calon wali kota. 

Halaman
12

Berita Terkini