Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dunia

Orang Tua Calon Taruna Ngotot Sekolahkan Anaknya ke STIP, Tak Takut Potensi Jadi Korban Seperti Putu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para orang tua calon taruna STIP Jakarta memprotes keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menutup pendaftaran STIP Jakarta tahun akademik 2024.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino


TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sejumlah orang tua calon taruna STIP Jakarta tahun akademik 2024 bersikeras mendaftarkan anaknya ke sekolah pelayaran ternama itu meski baru-baru ini ada kasus tewasnya taruna tingkat 1 dianiaya senior.


Para orang tua mengaku tak takut kejadian serupa bisa menimpa anak-anak mereka ke depannya.


Orang tua meyakini bakal ada perubahan sistem dan kekerasan di dalam STIP Jakarta bisa dihentikan.


"Berharapnya sih sistemnya yang harus diubah, karena kan seharusnya sebagai institusi kalo ada kejadian ya harus diperbaiki, bukan didiamkan," kata perwakilan orang tua, Jarry Rinaldy di Markas Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran, Koja, Jakarta Utara, Rabu (15/5/2024).


"Dan saya punya keyakinan secara pribadi tidak akan terjadi," ucapnya lagi.


Jarry menuturkan, kejadian tewasnya Putu memang turut membawa dukacita mendalam bagi para orang tua calon taruna angkatan baru.


Namun, menurut Jarry, kasus tewasnya Putu seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Kemenhub untuk memperketat pengawasan dan STIP Jakarta untuk berbenah, bukan serta merta menutup pendaftaran peserta didik baru.


"Mereka-mereka ini cuma mau sekolah, jangan sampai kejadian yang seharusnya dilakukan oleh oknum sekolahnya yang ditutup, sistemnya yang harus diubah, dari sistem penerimaan, dari sistem di sekolah. Saya berharap ini dilanjutkan kembali," katanya.


Jarry juga menyesalkan pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi yang menutup penerimaan taruna baru tahun ini.


Kebijakan Menhub tersebut disusul keluarnya surat keputusan dari STIP Jakarta yang ditujukan kepada para calon taruna terkait penundaan tahap-tahap seleksi sampai waktu yang belum dapat ditentukan.


"Dengan adanya pernyataan yang disampaikan oleh bapak menteri, STIP mengeluarkan surat nomor PG STIP nomor 51 tahun 2024 tentang penundaan seleksi lanjutan Sipencatar jalur non reguler STIP tahun akademik 2024 tanggal 11 Mei," kata dia.


"Yang isinya pelaksanaan seleksi lanjutan ditunda sampai dengan batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut," ucap Jarry.


Jarry lantas meminta Menhub meninjau kembali pernyataannya dan membatalkan surat pengumuman pembatalan seleksi yang sudah dikeluarkan STIP Jakarta per tanggal 11 Mei 2024 lalu.


Ia juga mendesak Kemenhub bisa melanjutkan seleksi penerimaan calon taruna STIP tahun 2024 sesuai dengan jadwal seleksi yang telah dikeluarkan.


"Dengan pernyataan ini kami memohon kepada bapak Menteri Perhubungan untuk mengabulkan permohonan dan permintaan kami sehingga anak kami dapat melanjutkan pendidikan di STIP," ucapnya.


"Anak kami telah melakukan persiapan akademik dengan belajar lebih giat, dengan mengikuti bimbingan belajar kedinasan, melakukan persiapan fisik dengan berlatih dengan giat, STIP adalah sekolah lanjutan yang menjadi harapan dan cita-cita mereka," katanya lagi. 


Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya bakal melakukan moratorium terhadap satu angkatan di STIP buntut tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19).


Sehingga untuk angkatan tahun ini, STIP tidak melakukan rekrutmen terhadap calon taruna tingkat I.


"Jadi kita akan putus satu angkatan, memutus tradisi jelek dan tidak ada lagi senior junior," kata Menhub Budi saat melayat ke rumah duka Putu di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (9/5/2024).


Selain mempertimbangkan moratorium, Budi Karya Sumadi telah membebastugaskan direktur hingga beberapa pejabat di STIP Jakarta.


Ia juga berjanji akan melakukan reformasi atau perombakan sistem pendidikan di setiap sekolah vokasi di bawah naungan Kementerian Perhubungan.


Adapun kasus penganiayaan yang menewaskan Putu Satria terjadi pada Jumat (3/5/2024) lalu.


Polisi sudah menetapkan empat tersangka atas kasus tersebut yang masing-masing ialah Tegar Rafi Sanjaya (21), KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.


Putu tewas setelah dipukuli sebanyak lima kali di bagian ulu hatinya oleh tersangka Tegar dalam toilet koridor KALK C, lantai 2 STIP Jakarta.


Setelah korban lemas terkapar, Tegar melakukan upaya pertolongan pertama tak sesuai prosedur dengan cara memasukkan tangannya ke dalam mulut Putu Satria sehingga membuat juniornya itu meregang nyawa.


Kemudian, tersangka FA alias A adalah taruna tingkat 2 yang memanggil korban Putu bersama rekan-rekannya dari lantai 3 untuk turun ke lantai 2.


Selanjutnya, tersangka WJP berperan memprovokasi tersangka Tegar untuk melakukan pemukulan terhadap korban Putu.


WJP juga meminta Putu untuk tidak mempermalukan dirinya dan harus kuat menerima pukulan.


Yang terakhir, tersangka KAK merupakan taruna tingkat 2 yang menunjuk Putu untuk dijadikan korban pemukulan pertama, sebelum berlanjut ke empat taruna tingkat 1 lainnya.


Keempat tersangka yang seluruhnya merupakan taruna tingkat 2 STIP Jakarta terancam hukuman 15 tahun penjara.


Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, sementara ketiga rekan seangkatannya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Berita Terkini