TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut adalah daftar perguruan tinggi negeri yang mengalami kenaikan UKT 2024.
Memasuki tahun ajaran baru, santer pemberitaan terkait sejumlah kampus negeri terfavorit yang berbondong-bondong menaikan biaya kuliah.
Lalu, kampus negeri mana saja yang menaikkan uang kuliah tunggal alias UKT?
1. Universitas Indonesia (UI)
Masuk dalam daftar kampus top di Indonesia, UI mengumumkan informasi besaran UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk tahun ajaran 2024/2025 yang mengalami kenaikan.
Sebelumnya, UI membagi golongan UKT mahasiswanya menjadi 11 kelompok. Namun kini, UI membagi besaran uang kuliah hanya menjadi lima kelompok. Hal ini mengakibatkan adanya kenaikan biaya kuliah untuk kelompok UKT golongan 2 ke atas.
UKT golongan I memang berada di angka Rp500.000 per semester dan UKT golongan II adalah Rp1 juta.
Namun, gap yang cukup jauh terjadi antara golongan II dan III. Mahasiswa golongan III harus membayar UKTsenilai uang Rp7,5 juta – Rp12 juta, kemudian golongan IV Rp8,6 – Rp17,5 juta, dan terakhir golongan V Rp13 – Rp20 juta.
Sementara untuk biaya IPI akan disesuaikan dengan mahasiswa dan golongan UKT.
IPI Kelompok 1 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 1, dan IPI Kelompok 2 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 2. Sedangkan IPI Kelompok 3 dan IPI Kelompok 4 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 3, UKT Kelompok 4, dan UKT Kelompok 5.
UKT golongan I dan II tidak perlu membayar IPI. Sementara rata – rata IPI Kelompok 3 adalah Rp30 juta dan IPI Kelompok 4 Rp40 juta. Khusus jurusan Kedokteran besaran IPI terbilang cukup tinggi mencapai Rp122 juta dan Rp161 juta.
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
UGM juga telah merilis UKT program sarja dan sarjana terapan jalur SNBP dan SNBT TA 2024/2025.
Skema pengelompokkan UKT bagi mahasiswa yang berkampus di Bulaksumur tersebut tak banyak berubah dari tahun sebelumnya. UGM masih mempertahankan skema subsidi dengan rentang potongan biaya dari 100 persen, 75 persen, 50 persen, 25 persen, dan non-subsidi.
Namun, sejumlah program studi di UGM mengalami kenaikan besaran UKT bagi mahasiswa dengan golongan skema subsidi 75 persen.
Kenaikan biaya tersebut terjadi, misalnya pada program studi Komunikasi Bisnis dan Profesional yang kini dipatok sebesar Rp3.000.000 per semester. Sementara tahun sebelumnya, program studi ini memberlakukan besaran UKT hanya sebesar Rp2.850.000.
Program studi lain yang juga mengalami kenaikan diantaranya, Sastra Arab; Bahasa dan Sastra Indonesia; Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa; Bahasa dan Kebudayaan Korea; Sastra Jepang; Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat; Teknologi Rekayasa Mesin dan Manajemen Informasi Kesehatan.
3. Institut Teknologi Bandung (ITB)
Sempat viral lantaran menyarankan mahasiswanya mengajukan pinjaman online (pinjol) untuk bayar UKT, ITB rupanya juga turut merombak biaya kuliah pada setiap fakultasnya.
UKT program S1 reguler ITB 2024 untuk program studi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dipatok sebesar Rp500.000—Rp12.500.000.
Sedangkan UKT untuk semua program studi dan fakultan lain diusulkan sebesar Rp500.000 sampai Rp14.500.000 persemester.
4. Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto sempat ramai gara-gara dikabarkan menaikan UKT nyaris 100 persen.
Dalam Peraturan Rektor Unsoed Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman, universitas di Purwokerto tersebut membagi golongan UKT dalam delapan kelompok.
Sama seperti kampus-kampus lain, Unsoed tidak meningkatkan biaya UKT untuk golongan satu dan dua. Namun, untuk UKT golongan tiga hingga delapan, besaran biaya kuliah meningkat.
Peningkatan tersebut, misalnya, terjadi pada UKT kelompok tujuh yang mencapai Rp30.000.000 pada tahun ini, sedangkan tahun sebelumnya hanya dipatok Rp17.500.000.
5. UIN Jakarta
Berdasarkan keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor: 512 Tahun 2024 tentng UKT TA 2024/2025, besaran UKT UIN Jakarta dibagi menjadi tujuh kelompok.
Besaran UKT kelompok satu tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni Rp400.000.
Kenaikan UKT mulai terjadi pada kelompok dua hingga tujuh dengan nominal yang bervariasi. Misalnya, UKT kelompok dua program studi S1 Pendidikan Islam terbaru sebesar Rp2.640.000, sedangkan pada 2023 sebesar Rp2.200.000. Selanjutnya, UKT kelompok tujuh sebesar Rp7.000.000 di tahun ini dan Rp4.400.000 pada tahun lalu.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.