TRIBUNJAKARTA.COM - Simak tahapan cara pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk daftar PPDB Jakarta tahun 2024.
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan PPDB Jakarta jenjang SD dilaksanakan pada 10 Juni sampai 4 Juli 2024.
Namun sebelum itu, calon peserta didik harus terlebih dahulu melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK secara online.
Adapun pengajuan akun dan verifikasi KK untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta jenjang SD tersebut, sudah bisa dilakukan sejak Senin (20/5/2024) kemarin.
Berdasar Keputusan Kadisdik DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025, proses pengajuan akun hanya bisa dilakukan melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Terdapat beberapa mekanisme yang dilakukan untuk proses pengajuan akun dan verifikasi KK calon peserta didik baru.
Dirangkum TribunJakarta.com, berikut tahapan pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta jenjang SD 2024:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;
- Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor / Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah;
- Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan;
- Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya;
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPT JM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB;
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi; dan
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
Setelah melakukan pengajuan akun, calon peserta didik bisa cek status ajuan akun dan verifikasi KK dengan cara sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id; dan
- Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.