Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya melakukan upaya jemput bola untuk menemui petani bernama Carlim Sumarlin (56) di kampung halamannya di Subang, Jawa Barat.
Carlim diduga menjadi korban penipuan dengan modus anaknya dijanjikan lolos seleksi Polwan.
"Ya, pelapor kami datangi ke Subang saja biar kalau memang ada, silakan sampaikan ke penyidik untuk kita proses lebih lanjut," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (23/5/2024).
Rovan menuturkan, penyidik membutuhkan keterangan pelapor, data, hingga alat bukti yang lengkap untuk dapat memproses kasus dugaan penipuan ini.
"Karena kan kalau secara lengkap data ini belum ada kan tidak bisa memproses masalah penipuan dan penggelapannya ini," tutur dia.
Oleh karena itu, ia pun meminta pelapor kooperatif saat dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami butuh kerja sama dengan pihak pelapor atau saksi untuk membuat terang suatu tindak pidana. Tidak bisa kalau misalnya pelapor atau saksinya tidak mau memberi data, kami kesulitan. Itulah salah satu kesulitan atau hambatan dalam penyidikan ini," ujar Rovan.
Adapun kasus dugaan penipuan ini dilaporkan pada akhir November 2017.
Namun, Rovan menyebut pelapor baru bisa diperiksa sekitar empat bulan kemudian atau pada Maret 2018.
"Gini, kita sudah cek berkas. Jadi laporan polisi itu dibikin akhir November 2017, kemudian si pelapor baru mau datang ke kantor untuk diperiksa itu Maret 2018," kata Rovan.
Saat itu, sambung Rovan, Carlim meminta pemeriksaannya dihentikan ketika penyidik baru melontarkan enam pertanyaan.
"Pada saat pemeriksaan itu, itu kan ada di dalam berita acara interogasi (BAI), baru enam pertanyaan si pelapor meminta untuk pemeriksaan dihentikan dengan alasan ada urusan ke Subang," ujar dia.
Carlim berjanji untuk memberikan dokumen dan saksi untuk diperiksa. Hanya saja, ia tak kunjung memberikan dokumen dan mendatangkan saksi yang dijanjikan.
"Beberapa kali juga kami hubungi, pelapor tidak merespon itu. Jadi tidak ada tindak lanjut dari pelapor untuk memberikan data lanjutan kepada penyidik sehingga kami kesulitan untuk mengungkap," ucap Rovan.
"Itu baru sampai enam pertanyaan dan belum sampai ke materinya langsung minta pulang," imbuh dia.
Carlim diduga ditipu oleh tiga oknum polisi. Dua di antaranya ternyata sudah dipecat dari Polri.
"Oknum-oknum ini, kami jelaskan ya bahwa saudara AS dan YFN sudah dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/5/2024).
Ade Ary mengungkapkan, AS dipecat karena kasus narkoba pada 2004. Sedangkan YFN dipecat pada 2017.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News