Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fenomena pergaulan bebas di Jakarta tengah jadi sorotan usai terbongkar kasus ibu tega rekam anaknya yang masih remaja bernisial AR (17) berhubungan badan dengan pacarnya hingga hamil.
Alih-alih melarang, ibu bernama Neneng Komala Dewi (46) itu justru membantu sang anak menggugurkan kandungannya.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengakui, tingkat pergaulan bebas di ibu kota masih cukup tinggi.
Setiap tahunnya tercatat ada ratusan anak berusia di bawah 19 tahun yang menikah di Jakarta.
Pada tahun 2021, tercatat angka perkawinan anak di Jakarta mencapai 217 kasus dan di tahun 2022 meningkat menjadi 238 kasus.
Sehingga dalam periode tersebut tercatat angka perkawinan anak di ibu kota mencapai 455 kasus.
Pada periode 2021-2022, Jakarta Barat jadi wilayah dengan angka perkawinan anak terbanyak di Jakarta, yaitu sebanyak 128 kasus.
Kemudian di peringkat kedua ada Jakarta Pusat dengan jumlah 110 kasus, Jakarta Selatan 86 kasus, Jakarta Timur 70 kasus, Jakarta Utara 61 kasus, dan Kepulauan Seribu ada 2 kasus.
Untuk mengantisipasi fenomena tersebut, Dinas PPAPP DKI Jakarta telah melakukan beragam upaya.
Salah satunya dengan menjalankan mekanisme pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
“Jika ditemukan adanya perkawinan usia anak, maka dilakukan penanganan melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak,” ucap Kepala Dinas PPAPP Mochamad Miftahulloh Tamary saat dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).
Tamary menambahkan, Dinas PPAPP DKI Jakarta juga menggandeng sejumlah pihak, mulai dari organisasi masyarakat (ormas), sekolah, akademisi, hingga polisi untuk memasifkan sosialisasi untuk mencegah pergaulan bebas.
“Dari sisi pencegahan, kami memiliki 324 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang di dalamnya terdapat berbagai kegiatan pemenuhan hak anak untuk mengisi waktu luang anak supaya menjadi lebih bermanfaat, seperti les mata pelajaran, mengaji, dan ekstrakulikuler,” ujarnya.
Dinas PPAPP juga melakukan sosialisasi mengenai kesehatan reproduksi remaja, karena banyak aduan dari masyarakat terkait kasus kekerasan seksual pada anak.