Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - T, Ibu dari dua anak perempuan warga Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang menjadi korban pencabulan ayah tirinya sempat menolak dilakukan proses hukum.
Meski anak keduanya S (16) dicabuli hingga lebih dari 50 kali dan anak ketiganya MAY (8) dicabuli sebanyak dua kali oleh suaminya, tapi ibu korban justru membela pelaku BS (47).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan ibu kandung korban bahkan membantu menutupi tindakan biadab dilakukan BS agar BS tak dijebloskan ke bui.
"Para korban sempat melaporkan kejadian dialami kepada ibu kandungnya. Tapi ibu kandungnya tidak mendukung melaporkan kejadian," kata Nicolas di Jakarta Timur, Selasa (4/6/2024).
Kala itu S dan MAY menceritakan tindakan dilakukan BS karena pencabulan selalu terjadi ketika sang ibunda tidak berada di rumah, atau sedang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Tapi setelah mengetahui perbuatan BS, ibu korban justru meminta S dan MAY agar tidak menceritakan tindak pencabulan mereka alami kepada orang lain agar BS tetap bebas.
"Dia (ibu kedua korban) tidak mau melaporkan dengan alasan bahwa bila pihak kepolisian mengetahui maka suaminya juga akan dipidana, dipenjara. Itu alasannya," ujarnya.
Nicolas menuturkan sebelum menikah dengan BS pada bulan November 2017 silam, ibu korban memang bercerai dengan ayah kandung dari tiga anak perempuannya.
Alasannya karena ayah kandung ketiga anaknya tersebut dipenjara dengan vonis 20 tahun penjara atas kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak pertama perempuannya.
Pertimbangan ini membuat ibu korban enggan melaporkan BS yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Tersangka (BS) pun setelah mencabuli kedua korban selalu memberikan ancaman dengan kalimat 'jangan bilang siapa-siapa'. Saat ini kondisi korban sedang dalam pemulihan," tuturnya.
3 Anak Dicabuli Ayah Kandung dan Ayah Tiri
Diketahui, T memiliki tiga orang anak dari hasil pernikahannya dengan seorang pria.
Anak pertama T dicabuli ayah kandungnya sampai pelaku dipenjara.
T pun menikah kembali dengan BS.