Sedangkan, Kaesang baru berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.
Alhasil bila merujuk pada putusan MA, maka Kaesang bisa maju di Pilkada Jakarta 2024 lantaran pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih baru akan dilaksanakan di awal 2025 mendatang.
Pemerintah Tunda Tapera hingga 2027
Di sisi lain, Pemerintah sepakat untuk menunda penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga 2027 mendatang.
Hal ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (6/6/2024) kemarin.
Menteri Basuki menyebut, kebijakan ini diambil setelah pihaknya berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Jadi kalau misalnya ada usulan (penundaan), apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk diundur, menurut saya dan saya sudah kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga kami akan ikut (sepakat menunda),” ucapnya dilansir dari Wartakotalive.com.
Basuki menyebut, pemerintah sejatinya sudah menyusun regulasi terkait Tapera ini sejak 2016 silam.
Namun ia menilai, program Tapera ini memang tak perlu tergesa-gesa untuk segera diterapkan jika memang belum siap dijalankan.
Atas dasar itu, Basuki dan Sri Mulyani melakukan pengecekan kredibilitas dan sepakat pemungutan iuran baru akan dilaksanakan pada 2027 mendatang.
“Kami dengan Bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust. Sehingga kami undur ini sudah, sampai 2027,” ujarnya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News