Cerita Kriminal

Aksi Bejat Satu Keluarga di Sumsel Cabuli Siswi SMP Modus Ritual Kuda Lumping, Dirayu Tambah Cantik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Musi Rawas saat menangkap satu keluarga yang terlibat perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur modus ritual kuda lumping.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aksi bejat satu keluarga di Musi Rawas, Sumatera Selatan mencabuli siswi SMP berusia 14 tahun.

Keluarga cabul itu menggunakan modus bagian ritual sebagai anggota kuda lumping.

Bahkan istri tersangka Tugirawarti alias Wati (38) dan putrinya Desi Yunitasari alias Yuni (26) membujuk korban agar mau berhubungan intim agar korban tambah cantik.

 

 

Kini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap empat tersangka yang terdiri dari suami dan istri serta 2 anaknya.

Dalang utama pencabulan itu yakni tersangka Tumin (67) sang pemilik jaranan kuda kepang/kuda lamping warga Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas.

Kemudian, Tugirawarti alias Wati (38) istri dari tersangka Tumin.

Tersangka lainnya adalah, Desi Yunitasari alias Yuni (26) dan Bambang (20), yang merupakan anak laki-laki dan perempuan tersangka Tumin dan Wati.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi didampingi Kanit PPA, Aiptu Rohman, saat dikonfirmasi mengatakan pencabulan tersebut terjadi bermula saat korban yang diajak oleh tersangka Yuni, untuk masuk ke dalam kelompok jaranan kuda kepang atau kuda lumping ayahnya.

Kemudian, pada November 2023, korban saat itu latihan kesenian jaranan dan menginap di rumah tersangka Tumin.

Sebelumnya, pada sore harinya, tersangka Tumin sudah menyampaikan kepada korban, bahwa syarat untuk menjadi anggota jaranan harus melakukan ritual dengan dimandikan air kembang dan malamnya tidur di rumah tersangka.

Selanjutnya, korban diberikan tempat tidur bersama dengan tersangka Tumin, dalam satu ruangan.

Namun, sekira pukul 00.00 Wib, tersangka Tumin melakukan persetubuhan, namun korban terbangun.

Akan tetapi, korban tetap berpura-pura tidur karena takut kepada tersangka Tumin.

Halaman
12

Berita Terkini