Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengkritik Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia terkait kebijakan Online Single Submission (OSS) yang dikeluarkan Kementerian Investasi.
Hal itu diungkapkan Pras seusai menerima aduan warga Jalan Wijaya 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang protes wilayah tempat tinggal mereka banyak berdiri tempat usaha dengan mengklaim telah memegang legalitas dalam bentuk OSS.
"Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS, Online Single Submission karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda dia bisa membangun investasi dimana-mana," kata Pras di DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Dalam aduannya ke DPRD DKI, warga Jalan Wijaya 6 keberatan karena tempat usaha itu berada di area permukiman mereka.
Selain soal keberadaan tempat usaha, yang mayoritas cafe dianggap mengganggu ketertiban karena menggelar live musik sampai larut malam dan menjual minuman keras, warga Jalan Wijaya 6 juga mengeluhkan wilayah mereka yang dijadikan tempat parkir liar.
Belum lagi saat ini tengah ada beberapa pembangunan cafe di wilayah tersebut yang mengganggu aktivitas warga.
Pras menegaskan pihaknya sama sekali bukan menentang adanya investasi. Namun seharusnya Kementerian Investasi dalam mengeluarkan izin OSS terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Untuk diketahui, OSS merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
"Kita ga masalah, kita ga akan mematikan investasi, tapi harus diajak ngomong dong Pemda karena kita mengacu pada otonomi daerah," kata Pras.
Menurut Pras, protes warga Jalan Wijaya ini adalah bola salju dari kasus-kasus serupa yang kini marak terjadi di Jakarta, dimana wilayah permukiman disulap menjadi tempat usaha.
"Kalau semua ditabrak, nah ini yang terjadi nih, (wilayah) Tulodong, Senopati dan sekarang Melawai dan seterusnya begitu terus," tutur politisi PDIP itu.
Pras pun memberi waktu satu pekan kepada jajaran Pemkot Jakarta Selatan yang turut hadir dalam audiensi itu untuk menyelesaikan polemik tersebut.
"Kalau didiemin terus begini akan menjadi virus. Karena ada keluh kesah warga Melawai yang seperti kemarin di Tulodong," kata Pras.
"Massa Perda kalah sama Pergub, kan lebih tinggi Perda," lanjut dia.