DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Mahfud MD Anggap Ada 'Permainan' di Kasus Vina Cirebon, Anggap Prabowo Subianto Harus Turun Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menkopolhukam Mahfud MD menyoroti dua masalah dalam kasus Vina Cirebon.

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus Vina dan Eky yang masih menyisakan misteri makin menyita perhatian khalayak luas. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sampai menyoroti kasus yang dinilainya konyol. 

Kasus Vina dan Eky, kata Mahfud, hanya contoh kecil betapa hukum di Indonesia mudah sekali untuk dimain-mainkan. 

Mahfud MD menyebut bahwa ada sebuah 'permainan' di dalam kasus pembunuhan dua sejoli itu. 

"Saya tidak tahu persis kasus Vina tapi konstruksi kasusnya kan kayak begini, dulu ada tersangka 10 atau 11 orang kan, untuk pembunuhan Vina lalu diadukan ke pengadilan itu berita acaranya kan ada 10 atau 11 orang. Diadukan ke pengadilan, yang tiga lari yang 8 sudah dihukum," jelasnya dalam channel Youtube-nya Mahfud MD Official yang tayang 11 Juni 2024. 

Namun sesudah muncul Film Vina: Sebelum 7 Hari, masyarakat pun bertanya-tanya terkait para pelaku yang belum ditangkap.

Tiga DPO itu yang belum tertangkap selama 8 tahun tersebut menimbulkan tanda tanya. 

"Itu kan resmi diumumkan buron tiga orang, namanya A,B,C,D. A ini baru muncul sehingga saya berpikir, ini bukan sekadar unprofessional tapi menurut saya memang ada 'permainan',"jelasnya.

Mahfud melanjutkan terlihat adanya dugaan permainan jahat untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu. 

Ada dua masalah dalam kasus tersebut yang belakangan diumumkan pihak Polda Jabar. 

Pertama, ada keraguan dari sejumlah kesaksian bahwa Pegi Setiawan merupakan seorang tersangka. 

Ia menduga Pegi hanya dijadikan kambing hitam dalam masalah ini. 

"Kedua, yang dua buron ini kok sekarang dibilang dulu salah sebut, mana ada orang sudah nyelidiki lama kok salah sebut. Sehingga lalu dianggap enggak ada tuh hanya satu hanya Pegi. Pegi pun diragukan. Ini carut marut hukum," tambahnya. 

Mahfud MD mengatakan Prabowo Subianto seharusnya bisa turun tangan untuk menangani kasus ini. 

Pasalnya, ia tidak melihat Prabowo akan dirugikan dari segi politik dan ekonomi.

Halaman
123

Berita Terkini