TRIBUNJAKARTA.COM - Cara ayah Eky, Iptu Rudiana dalam menangani pengungkapan kasus Vina Cirebon disorot dua mantan jenderal polisi.
Diketahui Iptu Rudiana disebut pernah menyalahi prosedur ketika menangkap para pelaku pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016.
Iptu Rudiana yang kala itu menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon menangkap sendiri para pelaku setelah menerima informasi dari seorang saksi Aep dan Dede.
Seharusnya, penyelidikan harusnya dilakukan satuan reserse kriminal umum.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum 5 terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan.
"Ada informasi sesat masuk ke Rudiana dari Aep dan Dede. Mereka itu pegawai cucian mobil. Informasi tanpa diolah, langsung main tangkap," ungkapnya, dalam video di kanal Yotube Diskursus Net.
Informasi sesat itu, ucapnya, saat malam kejadian, ada anak muda kumpul di gang depan warung.
Diduga Iptu Rudiana telah menyimpulkan secara sepihak bahwa yang kumpul itu pelakunya.
"Mereka yang ditangkap, 8 orang itu, bukan pelaku pembunuhan," kata Jogi Nainggolan.
Eks Kapolda Jabar Beri Pembelaan
Sementara itu, Eks Kapolda Jawa Barat kala itu, Irjen Pol Purn Anton Charliyan memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Anton sudah mencari tahu terkait kesalahan prosedur itu.
Menurut Anton, Iptu Rudiana hanya menunjukkan terkait para pelaku tidak ikut melakukan penangkapan.
"Ternyata, saat itu, kanit narkoba itu hanya menunjukkan saja, tetapi yang melakukan penangkapan tetap dari reskrim (reserse kriminal)," ujar Anton Charliyan saat ditanya Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Rabu (12/6/2024).
Anton memaklumi bahwa Iptu Rudiana turut mendampingi bagian reskrim saat penangkapan.