DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Cara Iptu Rudiana Tangani Kasus Vina Disorot 2 Eks Jenderal, Insting Sebagai Reserse Dipertanyakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Cara ayah Eky, Iptu Rudiana dalam menangani pengungkapan kasus Vina Cirebon disorot dua mantan jenderal polisi.

Diketahui Iptu Rudiana disebut pernah menyalahi prosedur ketika menangkap para pelaku pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016. 

Iptu Rudiana yang kala itu menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon menangkap sendiri para pelaku setelah menerima informasi dari seorang saksi Aep dan Dede. 

Seharusnya, penyelidikan harusnya dilakukan satuan reserse kriminal umum. 

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum 5 terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan. 

"Ada informasi sesat masuk ke Rudiana dari Aep dan Dede. Mereka itu pegawai cucian mobil. Informasi tanpa diolah, langsung main tangkap," ungkapnya, dalam video di kanal Yotube Diskursus Net.

Informasi sesat itu, ucapnya, saat malam kejadian, ada anak muda kumpul di gang depan warung.

Diduga Iptu Rudiana telah menyimpulkan secara sepihak bahwa yang kumpul itu pelakunya.

"Mereka yang ditangkap, 8 orang itu, bukan pelaku pembunuhan," kata Jogi Nainggolan.


Eks Kapolda Jabar Beri Pembelaan

Sementara itu, Eks Kapolda Jawa Barat kala itu, Irjen Pol Purn Anton Charliyan memberikan keterangan terkait hal tersebut. 

Anton sudah mencari tahu terkait kesalahan prosedur itu. 

Menurut Anton, Iptu Rudiana hanya menunjukkan terkait para pelaku tidak ikut melakukan penangkapan. 

"Ternyata, saat itu, kanit narkoba itu hanya menunjukkan saja, tetapi yang melakukan penangkapan tetap dari reskrim (reserse kriminal)," ujar Anton Charliyan saat ditanya Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Rabu (12/6/2024). 

Anton memaklumi bahwa Iptu Rudiana turut mendampingi bagian reskrim saat penangkapan. 

Pasalnya, Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky, anak satu-satunya. 

Politikus Dedi Mulyadi menyakini terpidana kasus Vina Cirebon yang kini sudah divonis penjara seumur hidup tak bersalah. Kapolda Jawa Barat Irjen (Purn) Anton Charliyan buka suara. (YouTube Dedi Mulyadi)

"Mungkin kita juga lihat psikologis anak satu-satunya yang menjadi korban, siapapun juga jangan pun kita, jangankan polisi, orang lain saja boleh menunjukkan (pelakunya)," ujar Anton Charliyan. 

Selain itu, Anton juga sempat menanyakan terkait surat perintah penangkapan (SPRINT KAP). 

Berdasarkan keterangan Rudiana, namanya tak ada dalam surat tersebut sehingga disimpulkan bahwa Rudiana tidak ikut menangkap. 

Kendati demikian, Iptu Rudiana kini sedang melakukan pemeriksaan oleh Propam Polda. 

"Ini kita tunggu apakah betul beliau benar-benar melakukan penangkapan sendiri," pungkasnya. 

Eks Wakapolri Pertanyakan Instingnya

Selain penangkapan para pelaku yang tidak sesuai prosedur, Iptu Rudiana juga disorot lantaran diduga membuat skenario pembunuhan Vina dan Eky.

Sejumlah saksi seperti Liga Akbar, Teguh, dan Pram mengaku dipaksa menandatangi BAP yang sudah disusun oleh penyidik.

Eks Wakapolri Komjen (Purn.) Oegroseno menilai Iptu Rudiana tidak punya kapasitas membuat skenario terkait pembunuhan Vina dan Eky.

Dia mengatakan hal tersebut seusai diminta untuk mengungkap kesalahan Iptu Rudiana yang mesti berurusan dengan Propam Polri, terkait penyidikan kasus tersebut pada 2016 silam.

"Kalau dia (Rudiana) kan bukan sutradara film. Dia mau bikin skenario seperti apa pun sekolahnya enggak ada pasti susah," kata Oegroseno dikutip dari YouTube tvOne.

Oegroseno menilai sebagai anggota korps bhayangkara, Iptu Rudiana seharusnya memiliki insting intelijen.

Namun, dia mengatakan kondisi kejiawaan Iptu Rudiana juga terguncang mengetahui anaknya, Eky tewas bersama Vina di jalanan.

"Jadi kita hanya perlu mendalami dengan pendekatan kejiwaan. Lah, anakmu hilang, meninggal dunia, kenapa kamu rela? Harusnya dia (Rudiana) membantu secara intelijen gitu dia kan polisi nih," jelasnya.

Dia menduga terdapat kesalahan Iptu Rudiana dalam penyidikan kasus Vina dan Eky.

Sebab, dia menilai terdapat paksaan yang tidak sesuai prosedur dalam penyidikan awal penyebab kematian Vina dan Eky.

"Cari informasi ke kawan-kawannya seluruh kawan-kawannya si Eky ini. Jangan membawa seseorang yang kenal dekat terus diperiksa itu ya. Bagi saya seorang polisi berbuat seperti itu sudah fatal untuk langkah-langkah, kalau 'saya ingin mengungkap tapi hanya sampai sejauh itu'," kata dia.

Selain itu, Oegroseno menyatakan Rudiana semestinya bekerja lebih keras mengungkap kematian anaknya.

Menurut dia, kondisi itu bisa menjadi beban moral seusai mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan.

"Kalau polisi yang diungkap itu misalnya masyarakat menjadi korban itu tanpa disuruh harus diungkap, apalagi anak jadi korban. Itu harusnya dia berbuat dua kali atau tiga kali lebih baik," imbuhnya.

Sementara itu, dia menyoroti soal motif pelaku melakukan tindakan sadis kepada Vina dan Eky.

Menurut dia, Iptu Rudiana juga bisa menganalisis pada awal penyidikan tersebut.

"Kalau pendekatan macam-macam nih. Jadi sejak awal kasus terjadi analisis seorang reserse, analisis kriminal harus jalan dengan berbagai kira-kira analisis motif. Kalau saya melihat ada empat, misal Apakah korban utama ini memang Vina, Apakah korban utamanya Eky, atau memang ini kenakalan remaja atau geng motor tadi atau yang keempat mungkin kaitan dengan narkoba karena terlalu sadis lihat korban seperti itu," paparnya.

Meski demikian, Oegroseno menilai untuk melakukan hal tersebut perlu pengalaman yang luar biasa dari seorang anggota polisi.

"Nah ini harusnya dikembangkan terus ini kan harus butuh pengalaman yang luar biasa di reserse, seperti ini tanpa analisis ini nanti arahnya hanya satu. Begitu mulai ada yang belok kiri belok kanan bingung mau terus lagi takut ke mana ini yang mungkin dari awal yang tidak dilakukan," tukasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini