DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Baca Hasil Visum Vina Cirebon, Reza Indragiri Ungkap Kejanggalan Laporan Iptu Rudiana Tahun 2016

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel membongkar kejanggalan laporan Iptu Rudiana pada tahun 2016.

Reza mengaku telah membaca berkas termasuk visum dan autopsi yang dilakukan oleh dua dokter umum serta seorang dokter forensik terhadap jasad Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky alias Eky.

Diketahui, kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 kembali menjadi sorotan publik.

 

Sedangkan, Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eky membuat laporan pada tahun 2016.

"Ketika saya membaca visum saya tidak menemukan ada simpulan kedua korban Vina dan Eky adalah korban pembunuhan tidak ada, bunyinya kematian tidak wajar," kata Reza Indragiri dikutip TribunJakarta dari tayangan KompasTv, Kamis (20/6/2024).

Ia pun mengingatkan kematian tidak wajar tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai akibat pembunuhan.

Reza menuturkan penyebab kematian dari sudut pandang forensik yakni natural bisa dianggap sebagai kematian yang wajar karena sakit atau usia lanjut.

Lalu tergolong kematian tidak wajar yakni accident atau kecelakaan, suicide atau bunuh diri dan homicide atau pembunuhan akibat perbuatan orang lain.

Ia lalu merujuk berkas visum jasad Vina dan Eky.

"Di dalam berkas yang baca simpulan akhir kematian tidak wajar tapi tidak terjelaskan apakah kematian tidak wajar apakah akibat kecelakaan, bunuh diri atau perbuatan orang lain, tidak ada," kata Reza.

Reza lalu menyinggung laporan Iptu Rudiana pada tanggal 31 Agustus 2016. Dimana, kata Reza, laporan itu berisi keterangan Rudiana yang mengatakan kedua korban ditusuk dan meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

"Tanggal 31 Agustus laporan dibuat Rudiana. Sementara autopsi dilakukan setelah itu, kurang lebih tanggal 6 September," kata Reza.

KLIK FOTO:

lihat foto BACA JUGA: Jelang sidang praperadilan, tim pengacara untuk tersangka Pegi Setiawan keliling lembaga penegak hukum, yakni Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Ada maksud di balik itu semua.

Reza menuturkan autopsi yang dilakukan dokter tidak ada yang menyebut almarhum Eky meninggal akibat tusukan. Bahkan, lanjut Reza, dokter menulis bahwa Eky meninggal karena trauma tumpul bukan trauma tajam.

Halaman
12

Berita Terkini