Sampai saat ini, polisi belum menetapkan status hukum kepada Virgoun dan PA. Pihaknya juga baru akan menjadwalkan tes urine kepada keduanya pada sore nanti.
"Belum (tersangka), ini masih kami akan pemeriksaan karena kan baru satu hari, kami punya waktu 3x24 jam," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya