Pembunuhan Ibu Hamil

Sosok Andika Ahid Widianto Pegawai KAI yang Bunuh Istri Hamil 2 Bulan di Jaktim, Aktif di Medsos

Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Pelaku juga ada di dalam kontrakan sama anak pertamanya, perempuan usia sekitar 8-10 bulan,"

"Jadi tinggal di kontrakan bertiga, pelaku, almarhumah, dan anak perempuan," ujarnya.

Hendra menuturkan Andika dan Arifahmawati yang secara data kependudukan merupakan warga Kota Bekasi baru sekitar dua pekan mengontrak di wilayah RT 07/RW 04.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan keseharian Andika bekerja di PT KAI, sementara korban ibu rumah tangga.

"Pengakuan dia (Andika) kerja di KAI, di Depo Cipinang,"

"Tapi saya kurang tahu kerja di bagian apa. Kemarin jam 17.30 WIB pelaku sudah langsung dibawa ke Polres (Jakarta Timur)," tuturnya.

Usai proses olah TKP jasad Arifahmawati dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian dan keperluan penyidikan.

Anak pertama korban pun dibawa keluarga ke Bekasi.

KLIK SELENGKAPNYA:Polisi ungkap detik-ABG putri inisial KS (17) menghabisi Syafrin (55), ayah kandungnya yang juga bos toko perabot di Duren Sawit

Saat ini pihak keluarga sudah membuat laporan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Semalam saya, pak RT, pemilik kontrakan juga ke Polres untuk dimintai keterangan,"

"Dari pihak keluarga laki-laki, dan keluarga korban juga. Pihak keluarga korban sebagai pelapor," lanjut Hendra.

Respon pihak KAI

PT KAI membenarkan Andika Ahid Widianto adalah salah satu pegawainya.

Andika merupakan pegawai yang berugas di bagian Administrasi Dipo Kereta Cipinang, Jakarta.

"KAI menyatakan kekecewaan dan prihatin atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai budaya Perusahaan,"

"KAI tidak akan memberikan toleransi serta menindak tegas terhadap pegawai yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan kriminal atau melanggar peraturan perundangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,"

"Selanjutnya, KAI menyerahkan sepenuhnya dan mendukung penuh terkait proses hukum kepada pihak kepolisian," tulis PT KAI kepada TribunJakarta.com.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini