Cerita Kriminal

Kurir Narkoba Ditangkap di Parkiran RS Fatmawati, Sembunyikan 45 Kg Sabu di Dalam Mobil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana ruang duka di RSUP Fatmawati pada Kamis (11/4/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir narkoba di halaman parkir RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pelaku berinisial AS (22) ditangkap pada Kamis (4/7/2024) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

"Lokasi penangkapan di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak.

Donald mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi terkait adanya transaksi narkoba di RS Fatmawati.

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian menelusuri informasi tersebut dan melakukan pemantauan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil," kata Donald.

Setelahnya, polisi mengecek mobil tersebut dan menemukan 45 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina.

"Setelah dilakukan pengecekan, didapati di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu," ungkap Donald.

Satu bungkus sabu itu diperkirakan memiliki berat 1 Kilogram (Kg). Sementara, Donald menyebut 45 bungkus sabu itu berasal dari Palembang.

"Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi itupun masih kita dalami," ujar Donald.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini