TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji terang-terangan menentang keras keinginan Pegi Setiawan untuk bertemu dengan saksi kasus Vina Cirebon, Aep.
Sekalipun demikian, kuasa hukum Pegi Swtiawan berencana melaporkan Aep ke polisi.
Diketahui, Aep kini menjadi orang paling dicari pasca kebebasan Pegi.
Sebab, gegara kesaksiannya, Pegi ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada polisi, Aep mengaku melihat Pegi di TKP pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki pada tahun 2016 silam.
Meski sudah delapan tahun berlalu, Aep mengaku masih mengenali wajah Pegi.
Kendati begitu, Pegi rupanya memiliki niatan untuk bertemu dengan Aep sekalipun ia mengaku tak mengenal sosok Aep.
Menurut Susno Duadji hal tersebut tak perlu terlaksana, dengan alasan pertemuan ini justru akan menimbulkan masalah baru.
"Saya berharap kepada Pegi dan Aep jangan menambah masalah baru, tantang menantang nanti timbul masalah baru, berantem," ucap Susno Duadji dikutip TribunJakarta.com dari YouTube iNews, pada Rabu (10/7/2024).
"Sudah masalah hukum saja, jadi kalau ada sesuatu ya laporkan ke aparat, saling adu alat bukti," imbuhnya.
Susno Duadji menambahkan, belum tentu penangkapan Pegi Setiawan karena kesaksian Aep.
Bukan tanpa alasan, Susno Duadji mengungkit proses persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
"Apakah Pegi ditangkap karena kesaksian Aep? Silahkan ditanya ke penyidik," ujar Susno Duadji.
"Tapi kan kemarin pas persidangan enggak membawa keterangan alat bukti saksi,"
"Jangan berantem, kembali ke jalur hukum saja," tegasnya.