DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Alvin Lim Menduga Ada 'Tawar Menawar' Antara Razman Nasution dan Polisi, Bukan Pansos di Kasus Vina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alvin Lim mengungkapkan dugaannya terkait alasan pengacara Razman Nasution kerap membelas kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.

Alvin Lim, mengaku bingung dengan posisi atau legal standing Razman Nasution.

"Saya melihat ini agak bingung juga, namanya orang melaporkan ini dia harus punya legal standing. Enggak bisa main laporin aja," ucap Alvin Lim, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Intens.

"Kita tahu praperadilan itu antara dua belah pihak, yakni Pegi Setiawan dan Kepolisian. Siapa itu Razman diantara kedua belah pihak itu?" imbuhnya.

Pasalnya sepengetahuan Alvin Lim, Razman Nasution bukan pengacara Pegi Setiawan ataupun pihak Polda Jabar sebagai termohon dalam sidang praperadilan.

"Apakah dia kuasa hukum Pegi Setiawan? Bukan. Apakah dia kuasa hukum polisi? Bukan juga," kata Alvin Lim.

"Lalu atas dasar apa? Kerugian apa yang dia terima," imbuhnya.

Alvin Lim menilai Razman Nasution bisa melaporkan Hakim Eman Sulaeman jika dirinya memang sudah diberi surat kuasa oleh pihak Polda Jabar.

KLIK SELENGKAPNYA:Hakim Eman Jadi Sarjana Pertama di Desanya, Bertekad Ingin Berhasil Supaya Warga Termotivasi Belajar

"Yang seharusnya maju dan melaporkan adalah dari pihak kepolisian," ujar Alvin Lim.

"Kecuali kepolisian menyerahkan surat kuasa kepada Razman," imbuhnya.

Niat Razman Nasution melaporkan Hakim Eman Sulaeman di mata Alvin Lim, hanya gertakan semata.

"Sorry ya menurut saya ini cuma gertak sambal aja," ucap Alvin Lim.

"Razman itu memang sudah biasa kalau ada kasus apa teriak ikut nimbrung," imbuhnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini